Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Tapa Pepe di Titik Nol, Sampaikan Kritik
IMM dan IPM DIY gelar aksi tapa pepe di Jogja, sampaikan kritik kebijakan pemerintah lewat duduk diam di Titik Nol Kilometer.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam sidang dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman 2020, Harda Kiswaya menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Raudi Akmal.
Bupati Sleman saat ini mengungkapkan hal itu saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Harda dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman ketika program hibah tersebut berjalan.
Dalam persidangan, ia menyatakan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun kepada Raudi Akmal, anggota DPRD Sleman periode 2019–2024 sekaligus anak dari terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” kata Harda saat menjawab pertanyaan Hakim Anggota Gabriel Siallagan terkait kemungkinan adanya komunikasi dengan Raudi Akmal.
Majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang bersama hakim anggota Gabriel Siallagan dan Elias Hamonangan mendalami keterangan tersebut karena sebelumnya Raudi Akmal menyatakan pernah menghadiri pertemuan di ruang Smart Room Pemda Sleman bersama Harda Kiswaya dan Kunto Riyadi, mantan Kepala Bappeda Sleman.
Hakim kemudian menanyakan secara spesifik apakah pernah ada pembahasan dana hibah pariwisata dalam pertemuan di ruang Smart Room sebagaimana disampaikan Raudi Akmal pada persidangan sebelumnya.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” ujar Harda kembali menegaskan.
Menanggapi perbedaan keterangan antara saksi dan terdakwa, Hakim Anggota Gabriel Siallagan menyatakan bahwa kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
“Kalau begini ya silakan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat,” ucap Gabriel di persidangan.
Harda juga mengaku tidak mengetahui apakah Raudi Akmal memahami atau mengetahui aliran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sleman. Menurutnya, Raudi tidak memiliki posisi struktural dalam pengelolaan program tersebut.
“Saya tidak tahu. Karena dia bukan OPD, dia juga tidak di tim, saya tidak bisa jawab itu,” katanya.
Majelis hakim turut menggali pemahaman saksi mengenai peruntukan 30 persen dana hibah yang menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Sleman. Harda menyebut hanya mengetahui secara umum bahwa dana tersebut dialokasikan untuk sektor pariwisata dan perhotelan.
Hakim kemudian menjelaskan bahwa dana hibah pariwisata tersebut antara lain diperuntukkan bagi implementasi CHSE, revitalisasi sarana dan prasarana, bimbingan teknis, serta pengawasan penerapan protokol kesehatan. Namun, Harda menyatakan tidak mengikuti rapat teknis yang membahas secara rinci penetapan penerima hibah.
Dalam persidangan, Harda juga mengaku tidak pernah diperlihatkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang ditandatangani pada 5 November 2020.
“Tidak, tidak pernah,” katanya.
Terkait terbitnya surat edaran teknis hibah pariwisata yang bertanggal sama, Harda menjelaskan bahwa surat tersebut disusun atas nama Bupati Sleman setelah ia memastikan kepada pihak terkait bahwa penerbitannya telah sesuai arahan bupati.
“Saya tanyakan apakah ini sudah sesuai arahan Bapak Bupati, dijawab sudah. Maka saya buat naskahnya atas nama Bupati,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa surat edaran tersebut bersifat administratif sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga menurut pemahamannya dapat diterbitkan atas nama Bupati Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IMM dan IPM DIY gelar aksi tapa pepe di Jogja, sampaikan kritik kebijakan pemerintah lewat duduk diam di Titik Nol Kilometer.
Vivo X Fold 6 resmi rilis dengan kamera 200MP, baterai 7000 mAh, dan chip MediaTek. Ini spesifikasi lengkap dan harganya.
Gempa bumi tektonik kembali mengguncang wilayah selatan Jawa tepatnya Pacitan Jawa Timur pada Sabtu, 27 Juni 2026 sore.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,6 terasa hingga DIY. Warga Banguntapan Bantul berhamburan keluar rumah, BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada.
eklarasi diikuti oleh Satgas Giant SMK Negeri 2 Depok bersama perwakilan Satgas Anti Narkoba dari sejumlah sekolah di DIY.
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.