Wali Kota Hasto Dorong Pohon Gambir Hidup Lagi di Kampung Gambiran
Hasto Wardoyo dorong penanaman kembali pohon gambir di Kampung Gambiran Jogja untuk memperkuat identitas, lingkungan, dan ekonomi warga.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam sidang dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman 2020, Harda Kiswaya menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Raudi Akmal.
Bupati Sleman saat ini mengungkapkan hal itu saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Harda dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman ketika program hibah tersebut berjalan.
Dalam persidangan, ia menyatakan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun kepada Raudi Akmal, anggota DPRD Sleman periode 2019–2024 sekaligus anak dari terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” kata Harda saat menjawab pertanyaan Hakim Anggota Gabriel Siallagan terkait kemungkinan adanya komunikasi dengan Raudi Akmal.
Majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang bersama hakim anggota Gabriel Siallagan dan Elias Hamonangan mendalami keterangan tersebut karena sebelumnya Raudi Akmal menyatakan pernah menghadiri pertemuan di ruang Smart Room Pemda Sleman bersama Harda Kiswaya dan Kunto Riyadi, mantan Kepala Bappeda Sleman.
Hakim kemudian menanyakan secara spesifik apakah pernah ada pembahasan dana hibah pariwisata dalam pertemuan di ruang Smart Room sebagaimana disampaikan Raudi Akmal pada persidangan sebelumnya.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” ujar Harda kembali menegaskan.
Menanggapi perbedaan keterangan antara saksi dan terdakwa, Hakim Anggota Gabriel Siallagan menyatakan bahwa kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
“Kalau begini ya silakan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat,” ucap Gabriel di persidangan.
Harda juga mengaku tidak mengetahui apakah Raudi Akmal memahami atau mengetahui aliran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sleman. Menurutnya, Raudi tidak memiliki posisi struktural dalam pengelolaan program tersebut.
“Saya tidak tahu. Karena dia bukan OPD, dia juga tidak di tim, saya tidak bisa jawab itu,” katanya.
Majelis hakim turut menggali pemahaman saksi mengenai peruntukan 30 persen dana hibah yang menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Sleman. Harda menyebut hanya mengetahui secara umum bahwa dana tersebut dialokasikan untuk sektor pariwisata dan perhotelan.
Hakim kemudian menjelaskan bahwa dana hibah pariwisata tersebut antara lain diperuntukkan bagi implementasi CHSE, revitalisasi sarana dan prasarana, bimbingan teknis, serta pengawasan penerapan protokol kesehatan. Namun, Harda menyatakan tidak mengikuti rapat teknis yang membahas secara rinci penetapan penerima hibah.
Dalam persidangan, Harda juga mengaku tidak pernah diperlihatkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang ditandatangani pada 5 November 2020.
“Tidak, tidak pernah,” katanya.
Terkait terbitnya surat edaran teknis hibah pariwisata yang bertanggal sama, Harda menjelaskan bahwa surat tersebut disusun atas nama Bupati Sleman setelah ia memastikan kepada pihak terkait bahwa penerbitannya telah sesuai arahan bupati.
“Saya tanyakan apakah ini sudah sesuai arahan Bapak Bupati, dijawab sudah. Maka saya buat naskahnya atas nama Bupati,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa surat edaran tersebut bersifat administratif sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga menurut pemahamannya dapat diterbitkan atas nama Bupati Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasto Wardoyo dorong penanaman kembali pohon gambir di Kampung Gambiran Jogja untuk memperkuat identitas, lingkungan, dan ekonomi warga.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.