Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan pengangkatan staf MBG menjadi PPPK menuai kritik tajam. Pakar publik dari UMY menyoroti ketimpangan mekanisme dengan guru honorer dan tenaga kesehatan yang selama ini harus melalui seleksi berlapis.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, menekankan bahwa kebijakan pengangkatan staf MBG perlu evaluasi menyeluruh. Ia menilai masalah utama bukan sekadar tujuan program, melainkan ketidaksetaraan mekanisme pengangkatan dibandingkan jalur guru honorer dan tenaga kesehatan.
“Kebijakan ini harus ditinjau kembali. Persoalannya bukan hanya pada keputusan, tetapi pada proses pengangkatannya. Guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi wajib melewati tahapan seleksi, termasuk tes dan evaluasi berlapis. Sementara pengangkatan staf MBG tampak otomatis tanpa prosedur setara,” ujar Eko, Minggu (25/1/2026).
Eko memperingatkan perbedaan perlakuan ini berisiko merusak rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terlebih, staf MBG sejatinya merupakan pegawai perusahaan swasta yang bekerja sama dengan pemerintah dalam pelaksanaan program.
“Program MBG memiliki tujuan baik, tetapi pelaksanaannya dari pihak swasta. Jika pegawai swasta digaji negara melalui skema PPPK, hal ini tidak lazim dan memerlukan kajian serius dari sisi tata kelola kebijakan publik,” jelasnya.
Selain itu, Eko menekankan bahwa kebijakan ini dapat memperlebar ketimpangan yang sudah dirasakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Menurutnya, pemerintah cenderung memprioritaskan kebijakan yang bersifat konsumtif dan berdampak cepat, sementara pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, masih belum sepenuhnya mendapat perhatian proporsional.
“Ketimpangan antara guru, tenaga kesehatan, dan kebijakan sektoral lainnya telah berlangsung lama. Padahal pendidikan dan kesehatan adalah fondasi utama pembangunan kualitas SDM serta ketahanan negara,” kata Eko.
Jika rencana pengangkatan staf MBG menjadi PPPK tetap dijalankan, dampaknya tidak hanya memengaruhi motivasi guru honorer dan tenaga kesehatan, tetapi juga menimbulkan potensi distrust publik terhadap pemerintah.
“Ini bukan sekadar soal motivasi guru honorer menurun. Ketika masyarakat merasa kebijakan tidak adil, kepercayaan publik bisa terkikis, dan itu membahayakan keberlangsungan sistem demokrasi,” tegasnya.
Sebagai rekomendasi, Eko menyarankan agar program MBG tetap dijalankan tanpa harus mengangkat stafnya menjadi ASN atau PPPK. Pekerja MBG sebaiknya tetap berada di bawah tanggung jawab lembaga pelaksana atau perusahaan mitra, sementara negara perlu fokus meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan.
“MBG tetap bisa berjalan lancar, tetapi pembiayaan tenaga kerjanya seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara program. Negara perlu serius memprioritaskan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, karena di situlah masa depan kualitas bangsa ditentukan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.