Pemotongan Hewan Kurban di Sleman Anjlok 73 Persen pada 2026
Pemotongan hewan kurban di RPH Mancasan dan Kentungan Sleman turun 24,6 persen pada Iduladha 2026. Penurunan terbesar terjadi pada domba yang anjlok hingga 73,3
Narapidana - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Perkara narkotika dan pencurian masih mendominasi penanganan kasus pidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman sepanjang 2024 hingga 2025. Jumlahnya menembus ratusan perkara dan menjadi jenis pelanggaran hukum yang paling sering diputus hingga berkekuatan hukum tetap.
Juru Bicara PN Sleman Jayadi Husain mengungkapkan, sepanjang 2024 kasus narkotika tercatat sebanyak 132 perkara, disusul pencurian 122 perkara. Selain itu, terdapat perkara kesehatan sebanyak 91 kasus, penganiayaan 43 kasus, serta penipuan 37 perkara.
Sementara pada 2025, angka perkara narkotika meningkat menjadi 168 kasus. Perkara pencurian juga naik menjadi 129 kasus. Adapun perkara kesehatan tercatat 48 kasus, penganiayaan 36 kasus, dan penipuan 40 perkara.
“Kalau ditotal, perkara dewasa selama 2024 dan 2025 mencapai 720 perkara, sementara perkara anak ada 38 perkara. Yang paling dominan tetap narkotika,” ujar Jayadi saat ditemui di PN Sleman, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, perkara kesehatan yang dimaksud umumnya berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk konsumsi pil sapi.
Di sisi lain, PN Sleman juga terus mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Mekanisme ini diterapkan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung, khususnya untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
“Contohnya pencurian dengan nilai kerugian maksimal Rp2,5 juta bisa diarahkan ke RJ. Kalau gagal dan terdakwanya dari keluarga kurang mampu, bisa mengajukan bantuan hukum lewat Posbakum PN Sleman,” jelasnya.
Jayadi menambahkan, baik dalam KUHAP lama maupun KUHAP baru, negara tetap menjamin pendampingan hukum bagi tersangka yang tidak mampu secara ekonomi.
“Kalau ancaman hukumannya lima tahun atau lebih dan tidak punya penasihat hukum, maka pengadilan akan menunjuk advokat melalui Posbakum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto menyebut pencurian masih menjadi perkara terbanyak yang masuk tahap penuntutan dalam beberapa tahun terakhir, disusul kasus narkotika.
Pada 2023, Kejari Sleman menangani 186 perkara pencurian dan 159 perkara narkotika. Tahun 2024, perkara pencurian tercatat 167 kasus, sementara data narkotika belum tersedia. Hingga 16 Desember 2025, terdapat 141 perkara pencurian dan 55 perkara narkotika.
“Kami juga mengedepankan restorative justice dalam setiap pelimpahan perkara dengan kriteria tertentu,” ujar Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemotongan hewan kurban di RPH Mancasan dan Kentungan Sleman turun 24,6 persen pada Iduladha 2026. Penurunan terbesar terjadi pada domba yang anjlok hingga 73,3
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Perguruan tinggi harus ditopang tata kelola, budaya akademik, dan integritas, bukan sekadar biaya kuliah.
Pemberantasan judi online harus menyasar seluruh ekosistem, termasuk rekening penampung dan penegakan hukum.