Milan Menang 2-0 atas Venezia, Goncalo Ramos Buka Keran Gol
AC Milan menang 2-0 atas Venezia di Serie A 2026/27. Goncalo Ramos mencetak gol perdana, disusul gol bunuh diri Redouane Halhal.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026 sebagai upaya mendekatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi kepada masyarakat di berbagai wilayah kabupaten. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi Satpas Polres.
Melalui skema pelayanan bergerak, warga Gunungkidul dapat mengurus administrasi SIM di titik-titik yang telah ditentukan, mulai dari kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik yang mudah dijangkau. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengurangi antrean di kantor kepolisian.
Polres Gunungkidul menyiapkan beberapa pola layanan, di antaranya SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga layanan khusus Saturday Night Service. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan secara bergilir di sejumlah lokasi strategis agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu dan tempat.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling Gunungkidul diimbau untuk mencermati jadwal dan lokasi pelayanan serta memastikan masa berlaku SIM masih aktif. Selain itu, pemohon wajib membawa persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gunungkidul Selasa 3 Februari 2026 dan hari-hari berikutnya yang telah ditetapkan oleh Polres Gunungkidul.
Untuk layanan SIM Pitu, pelayanan dilaksanakan di Toserba Sambipitu, Patuk, pada Rabu pukul 09.00–11.00 WIB.
Layanan SIM Made dijadwalkan berlangsung di Balai Desa Siraman, Wonosari, pada Kamis pukul 09.00–11.00 WIB. Selanjutnya, SIM Made juga hadir di Balai Desa Wiladeg, Karangmojo, pada Sabtu pukul 09.00–11.00 WIB.
Sementara itu, layanan SIM Station diselenggarakan di Terminal Dhaksinarga, Wonosari, pada Jumat pukul 09.00–11.00 WIB.
Adapun layanan SIM Keliling lainnya dijadwalkan berlangsung di Polsek Ponjong pada Rabu 7 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Layanan serupa juga tersedia di Kantor Kecamatan Rongkop pada Rabu 14 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB.
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada siang hari, Polres Gunungkidul menyediakan Saturday Night Service yang dilaksanakan di Alun-Alun Wonosari setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB, sehingga warga tetap dapat mengakses layanan perpanjangan SIM Keliling Gunungkidul pada malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AC Milan menang 2-0 atas Venezia di Serie A 2026/27. Goncalo Ramos mencetak gol perdana, disusul gol bunuh diri Redouane Halhal.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.