Mayat Misterius di Sungai Bedog Bantul Masih Diidentifikasi
Polisi masih mengidentifikasi mayat tanpa identitas yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul. Kondisi jasad sudah membusuk dan sulit dikenali.
Ilustrasi pembakaran sampah./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Pembakaran sampah ilegal di Sitimulyo dan Bawuran, Bantul, jadi sorotan. Satpol PP Bantul mengedepankan pembinaan untuk menekan polusi dan gangguan warga.
Pejabat Fungsional Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Yudan Andika Rosi, menegaskan penanganan kasus pembakaran sampah lebih mengutamakan pembinaan dibanding penindakan.
“Lebih ke pembinaan. Peringatan pertama sudah kami layangkan. Tujuannya untuk meminimalisir pembakaran,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Menurut Yudan, praktik pembakaran sampah secara mandiri tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku, terlebih jika dilakukan secara manual tanpa alat pengendali emisi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah masih dimungkinkan apabila dilakukan dengan pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Namun, untuk aktivitas pembakaran, tidak tersedia mekanisme perizinan yang membolehkan praktik tersebut.
“Kalau pembakaran itu tidak ada izinnya. Tidak diperbolehkan,” ujar dia.
Pengawasan saat ini difokuskan pada aktivitas pembakaran, meskipun sebagian pengelola sampah mandiri tetap memanfaatkan material bernilai ekonomi seperti plastik untuk dijual kembali. Satpol PP Bantul terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berdampak pada lingkungan dan warga lain.
"Sosialisasi dan imbauan terus kami gaungkan agar masyarakat sadar bahwa pembakaran itu mengganggu warga lain," ujarnya.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang atas persoalan pembakaran sampah ilegal di Sitimulyo dan Bawuran. Salah satu rencana yang disiapkan adalah mengalihkan sebagian residu sampah dari pengelola mandiri ke fasilitas milik DLH Kota Jogja.
"Fasilitas yang punya DLH Jogja itu menggunakan mesin pembakaran modern dengan ambang batas emisi yang lebih terkendali, jadi pastinya lebih aman," imbuh dia.
Satpol PP Bantul telah melayangkan surat peringatan kepada sekitar 74 pengelola sampah mandiri di Sitimulyo dan Bawuran yang terindikasi melakukan pembakaran sampah tanpa izin. Meski demikian, pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas karena pengelola mandiri dinilai berpotensi dilibatkan dalam skema pengolahan sampah menjadi energi di masa mendatang.
“Makanya saat ini kami tekankan pembinaan. Karena ke depan, pengelola sampah mandiri juga akan dibutuhkan dalam skema pengolahan sampah menjadi energi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi masih mengidentifikasi mayat tanpa identitas yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul. Kondisi jasad sudah membusuk dan sulit dikenali.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.