Gotong Royong Jadi Kunci Pembangunan Kulonprogo 2026
BBGRM Kulonprogo 2026 dorong pembangunan fisik, UMKM, dan RTLH lewat gotong royong masyarakat.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulonprogo menargetkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap sekitar 2.000 bidang tanah sepanjang 2026. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat mengubah status tanah yang masih letter c atau girik menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Kepala BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, mengatakan hingga kini masih terdapat ribuan bidang tanah di wilayahnya yang belum memiliki legalitas SHM.
“Target PTSL tahun ini sekitar dua ribu bidang tanah yang tersebar di 17 kalurahan. Namun, di luar itu masih cukup banyak tanah yang statusnya belum SHM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Letter C Masih Dominan
Menurut Elya, program PTSL dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Bagi warga yang belum masuk dalam daftar PTSL, ia menegaskan pendaftaran tetap bisa dilakukan secara reguler melalui BPN Kulonprogo.
“Kami membuka layanan pendaftaran rutin. Masyarakat yang masih memegang letter c atau girik tetap bisa mengurus sertifikasi menjadi SHM,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan SHM memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan letter c atau girik, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.
“Secara fisik tanahnya tidak berubah, tetapi SHM memberi kepastian hukum. Letter c itu menjadi riwayat kepemilikan yang tetap dibutuhkan dalam proses menuju SHM,” lanjut Elya.
Target Bertahap
BPN Kulonprogo berharap program PTSL 2026 dapat mempercepat penuntasan tanah-tanah yang belum bersertifikat. Meski demikian, Elya mengakui jumlah bidang tanah yang belum SHM masih cukup besar sehingga penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
“Harapannya, jumlah tanah yang belum SHM terus berkurang. Namun karena masih sangat banyak, tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BBGRM Kulonprogo 2026 dorong pembangunan fisik, UMKM, dan RTLH lewat gotong royong masyarakat.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.