Kulonprogo Terancam Langgar Aturan Belanja Pegawai 30 Persen pada 2027
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulonprogo menargetkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap sekitar 2.000 bidang tanah sepanjang 2026. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat mengubah status tanah yang masih letter c atau girik menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Kepala BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, mengatakan hingga kini masih terdapat ribuan bidang tanah di wilayahnya yang belum memiliki legalitas SHM.
“Target PTSL tahun ini sekitar dua ribu bidang tanah yang tersebar di 17 kalurahan. Namun, di luar itu masih cukup banyak tanah yang statusnya belum SHM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Letter C Masih Dominan
Menurut Elya, program PTSL dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Bagi warga yang belum masuk dalam daftar PTSL, ia menegaskan pendaftaran tetap bisa dilakukan secara reguler melalui BPN Kulonprogo.
“Kami membuka layanan pendaftaran rutin. Masyarakat yang masih memegang letter c atau girik tetap bisa mengurus sertifikasi menjadi SHM,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan SHM memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan letter c atau girik, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.
“Secara fisik tanahnya tidak berubah, tetapi SHM memberi kepastian hukum. Letter c itu menjadi riwayat kepemilikan yang tetap dibutuhkan dalam proses menuju SHM,” lanjut Elya.
Target Bertahap
BPN Kulonprogo berharap program PTSL 2026 dapat mempercepat penuntasan tanah-tanah yang belum bersertifikat. Meski demikian, Elya mengakui jumlah bidang tanah yang belum SHM masih cukup besar sehingga penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
“Harapannya, jumlah tanah yang belum SHM terus berkurang. Namun karena masih sangat banyak, tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te