Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Calon penumpang saat akan naik KA Bandara YIA di Stasiun YIA./ Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY resmi mengusulkan perpanjangan layanan Kereta Api (KA) Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) hingga Stasiun Maguwo. Langkah ini diambil untuk mendistribusikan akses menuju bandara dan mengurangi kemacetan di pusat Kota Jogja.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan bahwa Pemda DIY bersama Sekda DIY telah menemui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Jumat (6/3/2026) untuk membahas pengusulan perpanjangan rute.
Dengan rute baru hingga Stasiun Maguwo di sisi timur, akses menuju YIA diharapkan tidak lagi terpusat di pusat kota. “Perluasan layanan hingga Stasiun Maguwo diharapkan dapat mendistribusikan akses menuju bandara sehingga tidak terpusat di pusat kota,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Stasiun Maguwo dinilai strategis karena terintegrasi dengan moda transportasi lain, termasuk Trans Jogja. Saat ini, KA Bandara YIA melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju YIA dengan pemberhentian di Stasiun Wates, baik reguler maupun ekspres.
Dukungan dan Kajian Lanjutan
Ditjen Perkeretaapian menyatakan dukungan terhadap peningkatan layanan transportasi publik, tetapi realisasi rute baru masih memerlukan kajian operasional, kapasitas lintas, integrasi layanan, dan penganggaran. Rencana ini juga akan dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) melibatkan sektor transportasi, bisnis, pariwisata, dan calon investor.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan usulan ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2023. “Alhamdulillah responnya [Kementerian Perhubungan] sudah cukup bagus dan positif,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Lanud Adisutjipto sebagai pemilik lahan di sisi selatan jalur baru, untuk memastikan keselamatan penumpang.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan konektivitas transportasi, serta mendukung pengembangan kawasan sekitar YIA,” kata Chrestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.