PSIM Buka Latihan Perdana untuk Suporter di Mandala Krida
Suporter PSIM Jogja dapat menyaksikan langsung latihan perdana di Stadion Mandala Krida pada Senin (20/7/2026) mulai pukul 15.30 WIB.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Satreskrim Polresta Jogja hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Jogja. Kasus yang menyeret oknum guru berstatus PNS tersebut masih tertahan pada tahapan pendalaman keterangan korban melalui pemeriksaan psikolog guna memperkuat alat bukti penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menunggu Hasil Pemeriksaan Psikolog (HPP). Dokumen tersebut menjadi instrumen krusial sebelum penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Sekarang belum ada penetapan tersangka. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog (HPP) korban untuk mendalami keterangan korban. Nanti kalau HPP keluar baru kami gelar penetapan tersangka,” jelasnya, Senin (9/3/2026).
Meskipun status hukum terlapor belum meningkat, kepolisian telah melakukan klarifikasi awal terhadap oknum guru yang bersangkutan. Berdasarkan proses tersebut, terduga pelaku dilaporkan membenarkan rentetan kejadian yang dituduhkan kepadanya.
“Sempat memanggil, sempat melaksanakan klarifikasi apakah ini benar, apakah ini benar. Saat klarifikasi itu, ia membenarkan kejadian tersebut,” tutur Riski menambahkan mengenai progres pengumpulan keterangan.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan pelecehan seksual ini.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, polisi meyakini adanya unsur tindak pidana sehingga status kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Rabu pekan lalu. Kendala utama dalam penggalian informasi terletak pada kondisi psikologis korban yang mengalami trauma cukup mendalam akibat perbuatan asusila tersebut.
Upaya penggalian keterangan membutuhkan pendekatan khusus mengingat korban merupakan anak berkebutuhan khusus dengan beban trauma yang dinilai berat.
“Dari hasil ini, si korban ini traumanya agak berat. Jadi kita memang butuh psikiater, butuh effort yang lebih besar untuk menggali,” kata Riski. Sementara itu, kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, membeberkan bahwa tindakan tidak senonoh itu diduga terjadi berulang kali sepanjang periode November hingga Desember 2025.
Skandal ini baru terungkap pada Januari 2026 setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya mengenai perlakuan menjijikkan dari oknum pendidik tersebut. Hilmi mengecam keras tindakan oknum guru PNS itu karena dinilai telah merampas hak pendidikan dan rasa aman bagi anak-anak rentan. “Ya ada tindakan-tindakan yang kurang etis, tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suporter PSIM Jogja dapat menyaksikan langsung latihan perdana di Stadion Mandala Krida pada Senin (20/7/2026) mulai pukul 15.30 WIB.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o
PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan membukukan kinerja positif hingga 30 Juni 2026
Cari mobil bekas irit dan minim biaya perawatan? Simak 5 rekomendasi mobil bekas non-LCGC yang terkenal bandel, hemat BBM, dan ramah di kantong.