Derbi DIY Terwujud, Hasto Minta Suporter PSIM-PSS Tahan Emosi
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Satreskrim Polresta Jogja hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Jogja. Kasus yang menyeret oknum guru berstatus PNS tersebut masih tertahan pada tahapan pendalaman keterangan korban melalui pemeriksaan psikolog guna memperkuat alat bukti penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menunggu Hasil Pemeriksaan Psikolog (HPP). Dokumen tersebut menjadi instrumen krusial sebelum penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Sekarang belum ada penetapan tersangka. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog (HPP) korban untuk mendalami keterangan korban. Nanti kalau HPP keluar baru kami gelar penetapan tersangka,” jelasnya, Senin (9/3/2026).
Meskipun status hukum terlapor belum meningkat, kepolisian telah melakukan klarifikasi awal terhadap oknum guru yang bersangkutan. Berdasarkan proses tersebut, terduga pelaku dilaporkan membenarkan rentetan kejadian yang dituduhkan kepadanya.
“Sempat memanggil, sempat melaksanakan klarifikasi apakah ini benar, apakah ini benar. Saat klarifikasi itu, ia membenarkan kejadian tersebut,” tutur Riski menambahkan mengenai progres pengumpulan keterangan.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan pelecehan seksual ini.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, polisi meyakini adanya unsur tindak pidana sehingga status kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Rabu pekan lalu. Kendala utama dalam penggalian informasi terletak pada kondisi psikologis korban yang mengalami trauma cukup mendalam akibat perbuatan asusila tersebut.
Upaya penggalian keterangan membutuhkan pendekatan khusus mengingat korban merupakan anak berkebutuhan khusus dengan beban trauma yang dinilai berat.
“Dari hasil ini, si korban ini traumanya agak berat. Jadi kita memang butuh psikiater, butuh effort yang lebih besar untuk menggali,” kata Riski. Sementara itu, kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, membeberkan bahwa tindakan tidak senonoh itu diduga terjadi berulang kali sepanjang periode November hingga Desember 2025.
Skandal ini baru terungkap pada Januari 2026 setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya mengenai perlakuan menjijikkan dari oknum pendidik tersebut. Hilmi mengecam keras tindakan oknum guru PNS itu karena dinilai telah merampas hak pendidikan dan rasa aman bagi anak-anak rentan. “Ya ada tindakan-tindakan yang kurang etis, tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.