Goa Selarong Bantul Akan Direvitalisasi, Butuh Rp425 Juta
Goa Selarong Bantul akan direvitalisasi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp425 juta. Dinas Pariwisata mencari dukungan CSR untuk memperbaiki fasilitas.
Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, BANTUL—Program pematokan tanah kalurahan di Bantul mulai dijalankan pada 2026 dengan target 875 bidang tanah. Langkah ini menjadi tahap awal sebelum pengukuran dan proses sertifikasi untuk memperkuat kepastian hukum aset tanah kalurahan di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) mulai menjalankan program pematokan tanah kalurahan pada 2026. Program ini menargetkan pematokan sebanyak 875 persil atau bidang tanah yang tersebar di sejumlah kalurahan di Kabupaten Bantul.
Kegiatan pematokan tanah kalurahan ini menjadi tahap awal dalam proses penataan aset tanah milik kalurahan sebelum dilanjutkan dengan pengukuran lahan serta pendaftaran sertifikat sebagai bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah.
Kepala Bidang Pertanahan Dispertaru Bantul, Rizal Hastomo menjelaskan pematokan tersebut menjadi tahap awal sebelum dilakukan pengukuran hingga proses pendaftaran sertifikat tanah.
“Pada tahun ini kami melaksanakan kegiatan pematokan tanah kalurahan dengan target 875 persil atau bidang yang nantinya akan dilanjutkan kegiatan pengukuran dan pendaftaran sertifikat,” kata Rizal, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan bahwa program pematokan tanah kalurahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul bersama pihak Kraton Jogja dalam menjaga serta melindungi aset-aset Kasultanan yang berada di wilayah Bantul, terutama tanah kalurahan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut, Dispertaru Bantul juga melakukan pengadaan patok tanah dalam jumlah besar yang nantinya digunakan sebagai penanda batas tanah kalurahan di berbagai wilayah.
“Sebagai salah satu fasilitasi kegiatan pematokan, kami melaksanakan pembelian patok tanah kalurahan sebanyak 7.000 patok dan saat ini masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.
Selain melakukan pengadaan patok, Dispertaru Bantul juga melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan kualitas patok yang diproduksi serta memonitor perkembangan proses pengerjaannya.
Rizal mengatakan, pemantauan ini dilakukan agar patok yang dipasang benar-benar sesuai standar serta bisa digunakan dalam jangka panjang untuk penanda batas tanah kalurahan.
“Untuk memastikan kualitas patok dan memantau progres pekerjaan, kami telah melaksanakan monitoring langsung di lapangan,” jelasnya.
Melalui program pematokan tanah kalurahan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap pengelolaan aset tanah kalurahan dapat berlangsung lebih tertib dan terdata dengan baik. Tahapan lanjutan berupa pengukuran hingga proses sertifikasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan aset tanah kalurahan di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Goa Selarong Bantul akan direvitalisasi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp425 juta. Dinas Pariwisata mencari dukungan CSR untuk memperbaiki fasilitas.
Basarnas mengerahkan 15 armada laut dan udara untuk mencari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
MV Haida tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membawa 69 korban selamat kecelakaan Virgo Transport 8 untuk mendapat perawatan.
Sebanyak 49 korban selamat Virgo Transport 8 tiba di Banjarmasin. Total 103 orang telah dievakuasi, enam di antaranya meninggal.