Pemberhentian Dukuh Banyon Masuk Tahap Akhir, Target Terbit Selasa
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Insiden kebakaran melanda sebuah tempat usaha berupa gudang sampah di wilayah Penden RT 03, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, pada Rabu (25/3/2026) malam.
Peristiwa yang melalap sebagian bangunan ini diduga kuat dipicu oleh faktor kelalaian pemilik saat sedang melakukan aktivitas pembakaran sisa limbah di area tersebut.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Kristanto Kurniawan, menjelaskan bahwa kobaran si jago merah mulai terdeteksi muncul sekitar pukul 18.45 WIB. Berdasarkan keterangan di lapangan, pemilik gudang yang diketahui bernama Wahyudi mulanya berniat membersihkan area dengan cara membakar tumpukan sampah.
“Api awalnya sengaja dinyalakan untuk membakar sampah. Namun, pemilik kemudian meninggalkan lokasi untuk membeli makanan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026). Kondisi menjadi tidak terkendali ketika Wahyudi kembali ke lokasi dan mendapati api sudah membesar hingga menyambar struktur bangunan.
Sejumlah warga yang melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga sempat menyaksikan kepulan asap hitam pekat sebelum akhirnya melaporkan musibah tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena api segera terlokalisasi oleh tim gabungan. Meski demikian, kebakaran tersebut menghanguskan enam lembar asbes, rangka usuk dari bambu, serta tumpukan barang bekas dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta.
“Kami menerjunkan dua mobil pemadam kebakaran dibantu dengan personel gabungan dan relawan untuk pemadaman api,” papar Kristanto mengenai upaya pemadaman di lokasi.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, BPBD Bantul mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dengan api.
Sinergi antara pemerintah kalurahan dan jejaring relawan lokal juga terus diperkuat untuk meminimalkan risiko kebakaran pemukiman maupun tempat usaha seiring meningkatnya aktivitas pembakaran sampah secara mandiri oleh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Ribuan anak muda India berdemo menuntut reformasi pendidikan. Cockroach Janta Party menjadi simbol perlawanan pasca polemik ujian NEET.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 21 Juli 2026 digelar di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo. Simak lokasi, jam layanan, dan persyaratannya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik tidak lebih aman dari rokok konvensional dan berpotensi disalahgunakan untuk narkotika.
Jadwal SIM Keliling Sleman Rabu 22 Juli 2026 digelar di MPP Sleman. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal lengkap KA Bandara YIA Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tersedia layanan reguler dan Xpress menuju Bandara YIA yang cepat dan anti macet.