Gunungkidul Tak Kebagian Kuota Transmigrasi 2026, Ini Penyebabnya
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Insiden kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dan truk Hino terjadi di ruas Jalan Nasional Jogja-Wonosari Km 21, tepatnya di Padukuhan Karangsari, Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Sabtu (28/3/2026) siang.
Tragedi yang berlangsung di jalur utama menuju Bumi Handayani tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor bernama Sujiman, warga Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah.
Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di jalur perbukitan yang dikenal memiliki karakteristik medan ekstrem dan arus kendaraan yang padat.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai Honda Vario bernomor polisi AB 6779 DX melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari.
Saat melintasi area jalan yang memiliki kontur lurus namun diikuti tikungan tajam, motor korban mendadak oleng hingga melewati marka tengah jalan secara tidak terkendali.
Naas, pada saat yang bersamaan muncul truk Hino bernopol R 8262 OT yang dikemudikan Sumari, warga Pakuncen, Kota Jogja, dari arah berlawanan, sehingga benturan keras antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat terhindarkan karena jarak yang sudah terlalu dekat.
Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto, mengonfirmasi bahwa petugas kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan dari warga sekitar. Korban Sujiman menderita cedera kepala yang sangat fatal serta mengalami patah tulang pada bagian tangan dan kaki yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong di lokasi.
"Cedera di bagian kepala sangat serius hingga korban tidak dapat diselamatkan," jelas Purwanto saat memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu siang.
Kondisi kendaraan pasca-tabrakan menunjukkan tingkat kerusakan yang kontras, di mana sepeda motor milik korban mengalami ringsek total pada bagian depan, shockbreaker bengkok, hingga jok terlepas dari rangkanya.
Sementara itu, truk Hino hanya mengalami kerusakan ringan berupa terlepasnya bagian bumper dan penutup mesin depan akibat hantaman tersebut.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti hilangnya kendali motor korban.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Priya Tri Handaya, menyebutkan bahwa Jalan Jogja-Wonosari, khususnya di sekitar Padukuhan Gading III hingga Patuk, merupakan titik rawan kecelakaan akibat kondisi jalan yang berkelok serta naik-turun.
Data sepanjang tahun 2025 menunjukkan telah terjadi 20 kasus kecelakaan di jalur ini dengan total lima korban jiwa, yang mayoritas dipicu oleh upaya pengendara mendahului kendaraan lain di arus yang padat.
Pihak kepolisian terus mengimbau pengguna jalan untuk menaati rambu lalu lintas, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta selalu waspada demi keselamatan bersama di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.