Libur Lagi! April 2026 Punya Long Weekend Tanpa Cuti Bersama

Jumali
Jumali Senin, 30 Maret 2026 09:37 WIB
Libur Lagi! April 2026 Punya Long Weekend Tanpa Cuti Bersama

Libur tanggal merah - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Bulan April 2026 menghadirkan peluang long weekend bagi masyarakat Indonesia, meski tanpa tambahan cuti bersama dari pemerintah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdapat dua hari libur nasional di awal April yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan libur tiga hari berturut-turut.

Daftar Libur Nasional April 2026

Berikut tanggal merah di bulan April:

Jumat, 3 April 2026: Jumat Agung (Wafat Yesus Kristus)
Minggu, 5 April 2026: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)

Meski tidak ada cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang:

Jumat, 3 April: Libur nasional
Sabtu, 4 April: Libur akhir pekan
Minggu, 5 April: Libur nasional

Total: 3 hari long weekend

Daftar 9 Long Weekend Sepanjang 2026

Sepanjang tahun 2026, terdapat sembilan momen libur panjang yang bisa dimanfaatkan:

Isra Mikraj: 16–18 Januari
Tahun Baru Imlek: 14–17 Februari
Hari Raya Nyepi & Idulfitri: 18–24 Maret
Paskah: 3–5 April
Hari Buruh Internasional: 1–3 Mei
Kenaikan Yesus Kristus: 14–17 Mei
Hari Raya Waisak & Lahir Pancasila: 30 Mei–1 Juni
Hari Kemerdekaan Indonesia: 15–17 Agustus
Hari Raya Natal: 24–27 Desember

Dengan adanya long weekend di awal April, masyarakat bisa mulai merencanakan waktu istirahat atau perjalanan singkat tanpa harus mengambil cuti tambahan. Momen ini menjadi kesempatan ideal untuk recharge energi di tengah rutinitas kerja yang padat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online