Stunting di Bantul Tak Selesai Saat Anak Keluar dari Kategori
Dinkes Bantul menegaskan anak yang sudah keluar dari kategori stunting tetap berisiko kembali mengalami stunting. Pemantauan dan intervensi berkelanjutan menjad
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL— Tekanan geopolitik global mulai berdampak nyata pada perekonomian daerah, dengan Kabupaten Bantul kini mencatat pertumbuhan ekonomi terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kondisi ini terutama dipicu melemahnya sektor industri yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi setempat.
Data terbaru menunjukkan Bantul masih mampu mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 4,96 persen. Namun capaian tersebut berada di bawah kabupaten dan kota lain di DIY, sekaligus memperlihatkan perlambatan dalam dua tahun terakhir.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan sektor industri memiliki peran vital karena menghasilkan nilai tambah tinggi, terutama bagi industri yang berorientasi ekspor.
“Secara kumulatif, turunnya sektor industri ini memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Bantul. Padahal sektor industri ini nilai tambahnya sangat tinggi, apalagi yang berorientasi ekspor,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, kontribusi Bantul terhadap ekspor DIY sangat dominan, mencapai sekitar 70 persen. Namun, ketidakpastian geopolitik global justru berdampak langsung pada sektor ini.
“Dengan geopolitik seperti itu, yang paling terpukul bukan Gunungkidul, bukan Kulon Progo, bukan Sleman, bukan kota, tapi Bantul,” tegasnya.
Selain faktor eksternal, persoalan tata ruang turut membatasi ruang gerak ekonomi. Pemerintah daerah masih menghadapi kendala penguncian lahan pertanian melalui skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas sekitar 14.000 hektare.
Keterbatasan wilayah juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan luas hanya sekitar 511 kilometer persegi—terkecil di DIY—Bantul harus lebih selektif dalam menentukan sektor unggulan.
“Maka pilihan industri, industri pariwisata, termasuk perdagangan itu tepat karena memiliki nilai tambah tinggi,” katanya.
Di sisi lain, regulasi terkait pemanfaatan tanah kas desa dinilai belum ramah investasi. Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 yang membatasi masa sewa maksimal lima tahun dianggap belum mampu menarik minat investor jangka panjang.
“Tentu ini menjadi tantangan bagi investasi. Mana ada investasi hanya lima tahun, rata-rata mereka butuh 30 tahun. Ini antara harapan dan kenyataan yang kita hadapi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja mengungkapkan tren perlambatan ekonomi sudah terlihat sejak dua tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi tercatat turun dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 4,92 persen pada 2025.
“Jadi dibandingkan dengan kabupaten/kota tetangga, kita kalah karena di bawah rata-rata DIY dan nasional,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menegaskan anak yang sudah keluar dari kategori stunting tetap berisiko kembali mengalami stunting. Pemantauan dan intervensi berkelanjutan menjad
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.