Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Yogyakarta memulai pembangunan tahap kedua penataan permukiman di bantaran Sungai Code pada Senin (13/4/2026). Program ini mencakup pembangunan 14 unit rumah di kawasan Kampung Lampion, Kotabaru, dan Kelurahan Terban.
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan pembangunan tahap kedua merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah merampungkan 10 unit rumah di Kampung Lampion.
“Pada tahap kedua ini, di Kampung Lampion akan dibangun 8 unit dan di Terban 6 unit. Total ada 14 unit rumah yang sudah terkontrak dan mulai dikerjakan tahun ini,” ujarnya.
Bangun Hunian dan Akses Jalan
Selain pembangunan rumah layak huni, Pemkot Jogja juga menargetkan pembukaan akses jalan di bantaran Sungai Code sepanjang 900 meter. Infrastruktur tersebut dilengkapi dengan pembangunan jembatan sebagai penghubung antarakses.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus aksesibilitas warga di kawasan bantaran sungai.
Umi menyebut pembiayaan proyek dilakukan melalui kolaborasi antara APBD Kota Jogja dan dukungan pendanaan internasional yang disalurkan melalui Universitas Islam Indonesia.
Legalitas Jadi Prioritas
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kepastian hukum bagi warga.
Menurutnya, skema kekancingan dan sertifikasi pemanfaatan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jogja menjadi bagian penting dalam program ini.
“Yang kita kejar bukan hanya bangunan layak huni, tapi juga kepastian legalitas agar warga merasa aman,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Kemitraan dan Kewirausahaan UII, Wiryono Raharjo, menyebut model penataan permukiman di Jogja telah menarik perhatian internasional.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dinilai dapat menjadi contoh bagi negara lain.
Warga Rasakan Manfaat
Sejumlah warga mulai merasakan dampak positif dari program ini. Salah satunya Suratih, warga Kotabaru, yang kini menempati rumah hasil penataan.
Ia mengaku kondisi hunian saat ini jauh lebih nyaman dan aman dibanding sebelumnya yang menggunakan atap asbes serta rawan terdampak luapan sungai.
“Sekarang lebih adem dan aman. Bangunannya juga lebih kuat, jauh lebih layak dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
Program penataan bantaran Sungai Code ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.