Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Yogyakarta memulai pembangunan tahap kedua penataan permukiman di bantaran Sungai Code pada Senin (13/4/2026). Program ini mencakup pembangunan 14 unit rumah di kawasan Kampung Lampion, Kotabaru, dan Kelurahan Terban.
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan pembangunan tahap kedua merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah merampungkan 10 unit rumah di Kampung Lampion.
“Pada tahap kedua ini, di Kampung Lampion akan dibangun 8 unit dan di Terban 6 unit. Total ada 14 unit rumah yang sudah terkontrak dan mulai dikerjakan tahun ini,” ujarnya.
Bangun Hunian dan Akses Jalan
Selain pembangunan rumah layak huni, Pemkot Jogja juga menargetkan pembukaan akses jalan di bantaran Sungai Code sepanjang 900 meter. Infrastruktur tersebut dilengkapi dengan pembangunan jembatan sebagai penghubung antarakses.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus aksesibilitas warga di kawasan bantaran sungai.
Umi menyebut pembiayaan proyek dilakukan melalui kolaborasi antara APBD Kota Jogja dan dukungan pendanaan internasional yang disalurkan melalui Universitas Islam Indonesia.
Legalitas Jadi Prioritas
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kepastian hukum bagi warga.
Menurutnya, skema kekancingan dan sertifikasi pemanfaatan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jogja menjadi bagian penting dalam program ini.
“Yang kita kejar bukan hanya bangunan layak huni, tapi juga kepastian legalitas agar warga merasa aman,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Kemitraan dan Kewirausahaan UII, Wiryono Raharjo, menyebut model penataan permukiman di Jogja telah menarik perhatian internasional.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dinilai dapat menjadi contoh bagi negara lain.
Warga Rasakan Manfaat
Sejumlah warga mulai merasakan dampak positif dari program ini. Salah satunya Suratih, warga Kotabaru, yang kini menempati rumah hasil penataan.
Ia mengaku kondisi hunian saat ini jauh lebih nyaman dan aman dibanding sebelumnya yang menggunakan atap asbes serta rawan terdampak luapan sungai.
“Sekarang lebih adem dan aman. Bangunannya juga lebih kuat, jauh lebih layak dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
Program penataan bantaran Sungai Code ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.