Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026, Berawan
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM keliling di Kota Yogyakarta kembali hadir sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program yang digelar oleh Polresta Yogyakarta ini dirancang fleksibel dengan pilihan layanan pagi hingga malam hari. Skema tersebut diharapkan mampu menjangkau masyarakat dengan mobilitas tinggi, termasuk yang tidak memiliki waktu luang di jam kerja.
Salah satu titik utama layanan berada di Alun-Alun Kidul Yogyakarta yang menjadi pusat aktivitas SIM keliling, baik pada pagi hari maupun layanan malam akhir pekan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja April 2026
Berikut rincian layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil)
Jadwal: setiap Sabtu, pukul 19.00–21.00 WIB
Drive Thru SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas di Mal Pelayanan Publik sebagai alternatif yang berada di pusat pemerintahan kota.
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru maupun SIM yang telah habis masa berlakunya, pemohon wajib datang langsung ke Satpas.
Berikut persyaratan yang harus disiapkan:
e-KTP asli beserta fotokopi
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi (2 lembar)
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
Surat keterangan tes psikologi
Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan masih berlaku sebelum datang ke lokasi layanan.
Imbauan bagi Pemohon
Agar proses pelayanan berjalan lancar dan efisien, masyarakat diimbau memperhatikan beberapa hal berikut:
Pertama, pastikan masa berlaku SIM belum habis. Layanan keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa.
Kedua, datang lebih awal dari jam operasional. Kuota layanan terbatas dan biasanya cepat penuh, terutama di lokasi favorit seperti Alun-Alun Kidul.
Ketiga, lengkapi seluruh dokumen persyaratan sejak awal. Kekurangan berkas dapat menghambat proses bahkan membuat pemohon harus kembali di hari lain.
Keempat, ikuti arahan petugas di lokasi untuk menjaga ketertiban antrean dan kelancaran pelayanan.
Kelima, pastikan kondisi kesehatan baik serta telah mengantongi hasil tes kesehatan dan psikologi sebelum datang.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, warga Kota Jogja kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus perpanjangan SIM secara praktis tanpa mengganggu aktivitas harian. Selain efisien, layanan ini juga mendorong masyarakat tetap tertib administrasi dalam berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Bantul Creative Expo 2026 menargetkan omzet Rp2,367 miliar dan 110.000 pengunjung selama 1-9 Agustus di Stadion Sultan Agung Bantul.
Petani tembakau Temanggung meminta perlindungan DPR terkait rancangan aturan kadar nikotin dan tar yang dinilai berdampak pada usaha mereka.
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi untuk memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.