Update Harga Pangan: Cabai Rawit Nyaris Rp60 Ribu, Telur Rp28.950/Kg
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali digelar di wilayah Kulon Progo pada Sabtu (18/4/2026). Kali ini, titik pelayanan berada di kawasan PJR Temon melalui program jemput bola yang diinisiasi Satlantas Polres Kulon Progo.
Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor utama. Dengan menghadirkan layanan hingga tingkat kapanewon, akses masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi lebih cepat, dekat, dan efisien.
Perluas Jangkauan Hingga Wilayah Pinggiran
Tak hanya di Temon, layanan juga menjangkau wilayah lain seperti Nanggulan melalui program SIMMADE (SIM Masuk Desa). Skema ini dirancang untuk mengurai antrean di kantor Satpas sekaligus menjawab kebutuhan warga yang berada jauh dari pusat kota.
Melalui informasi resmi yang disampaikan di media sosial, layanan SIM di Kulon Progo tersebar di sejumlah titik strategis sepanjang April 2026. Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal yang tersedia.
"Kami berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk tetap tertib administrasi kendaraan melalui layanan jemput bola di berbagai wilayah," tulis keterangan resmi dari Satlantas.
Jadwal dan Jam Layanan SIM Kulon Progo
Berikut rincian jadwal sekaligus jam operasional layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon, pukul 08.00–12.00 WIB
Kamis: Kapanewon Nanggulan, pukul 08.00–12.00 WIB
Simenor Ngabuburit
Setiap Sabtu: depan Kantor Pemda Kulon Progo
Pukul 16.00–18.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kulon Progo
Satpas 1450 Polres Kulon Progo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB di Satpas 1450 Polres Kulon Progo
Syarat Perpanjangan SIM
Dalam mengurus perpanjangan SIM, masyarakat wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain fotokopi KTP, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
Perlu diperhatikan, layanan keliling seperti SIMMADE dan Simenor hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru langsung di Satpas.
Imbauan untuk Warga
Petugas mengingatkan masyarakat untuk datang lebih awal karena kuota layanan terbatas, terutama pada layanan keliling yang banyak diminati. Antrean biasanya cepat penuh dalam waktu singkat.
Selain itu, warga diminta memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi. Kepatuhan terhadap prosedur akan sangat membantu mempercepat proses pelayanan.
Dengan hadirnya berbagai pilihan layanan lengkap dengan jam operasional yang jelas, masyarakat Kulon Progo kini semakin mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.