Garudayaksa FC Juara Pegadaian Championship, Ini Kata Pelatih Widodo
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Pratikno saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada pada Senin (27/4/2026)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan akan mengawal ketat penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare). Penegakan hukum dalam perkara ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian, sementara kementerian fokus merumuskan langkah pencegahan sistemik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi langsung dengan jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Koordinasi ini bertujuan untuk mendalami seluruh indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola maupun pengasuh di daycare tersebut.
“Itu kejadian yang memprihatinkan. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk dengan Kapolda DIY terkait tindakan ini,” tegas Pratikno saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (27/4/2026).
Fokus pada Pembuktian Pelanggaran Hukum
Mantan Rektor UGM tersebut menjelaskan bahwa pemerintah menghormati wewenang kepolisian dalam menentukan status hukum kasus ini. Tim penyidik saat ini tengah bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam insiden yang menimpa anak-anak di tempat penitipan tersebut.
“Kita lihat apakah memang ada pelanggaran hukum atau tidak. Itu kita serahkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Pratikno. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban seusai insiden memilukan tersebut terungkap ke publik.
Arahan Presiden Terkait Isu Perlindungan Anak
Pratikno menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah saat ini. Hal ini merujuk pada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengawalan serius terhadap isu-isu krusial seperti anak, penyandang disabilitas, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
“Isu anak, isu disabilitas, pendidikan, kesehatan menjadi bagian yang diperintahkan oleh Presiden untuk kami kawal,” katanya. Penanganan kasus daycare ini pun menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan lembaga pendidikan non-formal dan jasa penitipan anak secara nasional.
Sinergi Lintas Kementerian untuk Langkah Pencegahan
Guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, Kemenko PMK kini tengah menggalang kekuatan bersama kementerian teknis lainnya. Koordinasi intensif mulai dijalin dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama guna menyusun regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat bagi pengelola daycare.
“Koordinasi dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menjadi keprihatinan bersama,” tutup Pratikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.