Guru Besar UAD Jogja Soroti Gelatin Babi di Produk Pangan

Newswire
Newswire Jum'at, 24 April 2026 05:37 WIB
Guru Besar UAD Jogja Soroti Gelatin Babi di Produk Pangan

Guru Besar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Profesor Nina Salamah. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Isu penggunaan gelatin babi dalam produk pangan dan farmasi kembali menjadi perhatian di tengah meningkatnya kebutuhan bahan baku industri halal di Indonesia. Guru Besar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Profesor Nina Salamah menilai praktik pemalsuan bahan halal masih menjadi ancaman serius bagi konsumen Muslim.

Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar bidang Autentikasi Herbal dan Analisis Halal di Kampus 4 UAD Ring Road Selatan, Sabtu 18 April 2026, Prof. Nina mengungkapkan bahwa derivat babi kerap digunakan sebagai bahan pengganti untuk menekan biaya produksi secara ilegal.

"Derivat babi ini sering kali digunakan sebagai pengganti atau pemalsu bahan halal misalnya gelatin sapi diganti dengan gelatin babi," ujar Prof. Nina di hadapan sivitas akademika UAD.

Sulit Dibedakan

Menurut Prof. Nina, salah satu tantangan terbesar dalam menjamin kehalalan produk terletak pada sulitnya membedakan bahan halal dan nonhalal hanya melalui tampilan fisik. Gelatin sapi dan gelatin babi, misalnya, memiliki karakteristik yang hampir serupa ketika sudah menjadi produk jadi.

Kondisi tersebut membuat pengamatan visual tidak cukup untuk memastikan status halal suatu produk pangan maupun farmasi. Karena itu, ia menilai pengembangan metode deteksi berbasis ilmiah menjadi kebutuhan mendesak.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengembangkan metode deteksi derivat babi dalam produk,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penelitian mengenai analisis halal justru menjadi peluang besar bagi akademisi Indonesia untuk berkembang di tingkat internasional. Menurutnya, isu religiusitas dalam produk pangan tidak banyak menjadi fokus penelitian negara Barat sehingga Indonesia memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan riset tersebut.

Rawan Ditemukan

Prof. Nina menyebut kandungan nonhalal paling berisiko ditemukan pada produk dengan tekstur kenyal maupun beku, seperti soft candy, es krim, bakso, hingga sosis. Faktor harga disebut menjadi alasan utama penggunaan gelatin maupun daging babi sebagai bahan campuran.

“Karena sifatnya yang sama, maka membedakan keduanya, antara gelatin sapi versus gelatin babi sangat susah, jika hanya mengandalkan pengamatan visual, terutama jika gelatin babi ataupun daging babi sudah dalam produk makanan,” ungkapnya.

Selain industri pangan, gelatin juga menjadi komponen penting dalam industri farmasi dan kosmetik. Bahan tersebut banyak digunakan untuk cangkang kapsul obat hingga pengental produk kecantikan sehingga validasi kehalalan dinilai semakin penting dilakukan.

Ketergantungan Impor

Ketergantungan Indonesia terhadap gelatin impor dinilai membuka peluang masuknya bahan nonhalal ke dalam rantai produksi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, impor gelatin Indonesia mencapai 4.808 ton dengan nilai sekitar Rp355 miliar.

Jumlah tersebut meningkat pada 2024 dengan total impor gelatin dan turunannya mencapai 5,4 juta kilogram yang sebagian besar berasal dari India, Brasil, dan China. Sementara secara global, sumber gelatin masih didominasi mamalia, terutama kulit babi sebesar 46 persen dan kulit sapi 29,4 persen.

“Gelatin pada umumnya dibuat dari limbah yang dihasilkan dari pemotongan hewan dan yang paling umum berasal dari bagian kulit dan tulang,” jelas Prof. Nina.

Gelatin Halal Tulang Lele

Sebagai solusi alternatif, Prof. Nina menawarkan pemanfaatan limbah tulang ikan air tawar, khususnya lele (Clarias sp), untuk memproduksi gelatin halal. Menurutnya, budidaya lele yang melimpah di Indonesia menjadi potensi besar yang belum dimanfaatkan optimal.

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap produsen abon lele di Temanggung dan Lamongan, limbah tulang ikan selama ini sebagian besar belum diolah dan justru berpotensi mencemari lingkungan. Padahal, bahan tersebut dapat dikembangkan menjadi gelatin halal bernilai ekonomi tinggi.

"Pemanfaatan limbah tulang ikan tidak hanya menawarkan potensi produksi gelatin halal berkualitas dan sekaligus solusi ekologis tetapi juga dapat mendukung upaya zero waste dan industri berkelanjutan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online