Ribuan Anak Belum Bersekolah, Kapanewon Karangmojo Gaungkan Bocah Pinter
Sebanyak 1.654 anak usia 0-6 tahun di Karangmojo belum mengenal bangku sekolah. Deklarasi Bocah Pinter digelar untuk mendorong PAUD.
Rokok - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,48 miliar pada 2026. Nilai tersebut menjadi yang terendah dalam tiga tahun terakhir dan diduga dipengaruhi maraknya peredaran rokok ilegal yang menggerus penerimaan negara dari cukai tembakau.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu, mengatakan DBHCHT merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang rutin diterima daerah setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program, mulai dari sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hingga penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal.
“Alokasi diberikan berkaitan dengan rokok dan tembakau dan Gunungkidul rutin mendapatkan DBHCHT,” kata Astuti, Minggu (24/5/2026).
Pada 2026, Gunungkidul hanya memperoleh Rp1.480.045.000. Jumlah ini turun drastis dibanding 2025 yang mencapai Rp2.959.923.000. Bahkan jika dibandingkan dengan 2024, nilai tahun ini juga lebih rendah karena kala itu alokasinya masih mencapai Rp1.735.827.000.
Astuti mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab turunnya alokasi DBHCHT tersebut. Namun, ia menduga maraknya peredaran rokok tanpa cukai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan penerimaan negara.
“Kita tidak tahu berapa besar pengaruhnya. Tapi penjualan rokok tanpa cukai mengurangi pendapatan negara. Padahal untuk DBHCHT sangat bergantung dengan pendapatan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan penggunaan DBHCHT juga telah diatur pemerintah pusat sehingga tidak dapat dipakai sembarangan. Sebanyak 40% dana dialokasikan untuk pembayaran jaminan kesehatan masyarakat.
Sementara 50% sisanya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi petani tembakau, pelatihan peningkatan kualitas bahan baku, hingga dukungan infrastruktur di sektor tembakau.
“Jadi sudah ada acuannya untuk penggunaan sehingga tidak bisa sembarangan menggunakannya,” kata Astuti.
Di sisi lain, upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan aparat di Gunungkidul. Satpol PP bersama Bea Cukai telah menggelar tiga kali razia sepanjang April hingga Mei 2026 dan berhasil menyita 127.500 batang rokok ilegal tanpa izin edar resmi.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan operasi penertiban akan terus diintensifkan karena keberadaan rokok ilegal dinilai sangat merugikan negara.
“Makanya razia penjualan rokok tanpa cukai terus dilakukan,” kata Sumarno, Jumat (22/5/2026).
Razia dilakukan di sejumlah kapanewon seperti Wonosari, Playen, Semanu, dan Karangmojo. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang agar mematuhi aturan penjualan rokok.
“Kami berikan pemahaman kepada pelaku usaha agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 1.654 anak usia 0-6 tahun di Karangmojo belum mengenal bangku sekolah. Deklarasi Bocah Pinter digelar untuk mendorong PAUD.
Raphael Marantika mencetak 12 poin dan 7 rebound saat Olifant bangkit mengejar BOSA sebelum kalah 53-60 di final DBL Jogja 2026.
Simak cara daftar bansos 2027 lewat Perlinsos Digital. Siapkan NIK, IKD, verifikasi wajah, dan data PLN untuk pengajuan PKH atau BPNT.
Pameran Trinetra di Jogja berlangsung 13-17 Oktober 2026, menghadirkan koleksi museum, tur kuratorial, cek mata gratis, dan edukasi sejarah.
Fenomena ikan teri terdampar di Pantai Wediombo, Gunungkidul, menarik ratusan warga. Hasil tangkapan bisa mencapai 4 kg untuk lauk keluarga.
UKDW mendorong konservasi Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong melalui riset lima tahun, kolaborasi lintas sektor, dan Piagam Amerta Bhumi.