Kulonprogo Masuki Puncak Panen Juli, Potensi Gabah Tembus 20.600 Ton
Panen raya Juli di Kulonprogo diproyeksikan mencapai 3.125 hektare dengan potensi produksi gabah lebih dari 20.600 ton.
Bandara Adisutjipto - dok/Harianjogja
Harianjogja.com, KULONPROGO – Wacana reaktivasi Bandara Adi Sucipto di Kabupaten Sleman kembali memunculkan perdebatan, terutama di wilayah Kulonprogo yang menjadi lokasi Yogyakarta International Airport. Rencana tersebut dinilai berpotensi memengaruhi peta penerbangan dan sektor ekonomi di sekitar bandara baru tersebut.
Perbedaan pandangan muncul antara pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata. Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, menilai reaktivasi bandara lama tidak akan berdampak signifikan terhadap dominasi YIA sebagai pintu utama penerbangan di DIY.
Menurutnya, karakter operasional kedua bandara berbeda. YIA akan tetap melayani pesawat jet berkapasitas besar, sementara Bandara Adi Sucipto diperkirakan hanya melayani pesawat jenis turboprop atau ATR.
“Aktivasi itu kan pesawat ada dua jenis; jet dan baling-baling (ATR). Konsepnya masih pakai konsep yang lama,” ujar Agung, Jumat (5/6/2026).
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembicaraan formal terkait reaktivasi Bandara Adi Sucipto. Menurutnya, keputusan tersebut berada di tangan Kementerian Perhubungan dan InJourney Airports sebagai otoritas pengelola bandara.
Agung juga menilai meskipun ada kemungkinan pergeseran trafik penumpang, dampaknya tidak akan signifikan terhadap Kulonprogo. Ia tetap optimistis YIA akan menjadi pusat utama pergerakan penumpang udara di DIY.
“Pergeseran itu pasti ada, tetapi saya yakin tidak signifikan karena YIA tetap menjadi tumpuan utama,” katanya.
PHRI Kulonprogo khawatir dampak ke sektor hotel
Pandangan berbeda disampaikan Ketua PHRI Kulonprogo, Sumantoyo. Ia menilai wacana reaktivasi Bandara Adi Sucipto justru berpotensi mengganggu ekosistem ekonomi yang telah terbentuk di sekitar YIA.
Menurutnya, saat ini tingkat okupansi hotel di wilayah Kulonprogo masih rendah, hanya sekitar 25 persen. Kondisi itu dikhawatirkan semakin tertekan jika penerbangan komersial kembali dialihkan ke bandara yang lebih dekat dengan pusat Kota Jogja.
“YIA saja penerbangannya masih minim, kok malah mau mereaktivasi Adi Sucipto? Ini berisiko membuat investasi di sekitar YIA tidak optimal,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah seharusnya fokus meningkatkan jumlah rute penerbangan di YIA, baik domestik maupun internasional, agar bandara yang sudah dibangun dengan investasi besar tersebut bisa lebih maksimal.
Sumantoyo juga memperingatkan potensi dampak psikologis pasar. Jika Bandara Adi Sucipto kembali melayani penerbangan komersial penuh, maskapai dan penumpang dinilai bisa kembali memilih bandara lama karena lebih dekat ke pusat Kota Jogja.
“Kalau Adi Sucipto dioperasionalkan secara komersial, khawatirnya YIA tambah sepi. Hotel-hotel di sekitar YIA juga akan semakin tertekan,” tegasnya.
Dua pandangan, satu isu strategis
Perbedaan sikap ini menunjukkan bahwa wacana reaktivasi bandara tidak hanya soal transportasi udara, tetapi juga menyangkut arah pembangunan ekonomi dan pariwisata di DIY, khususnya Kulonprogo yang selama ini bertumpu pada pertumbuhan kawasan YIA sebagai motor ekonomi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panen raya Juli di Kulonprogo diproyeksikan mencapai 3.125 hektare dengan potensi produksi gabah lebih dari 20.600 ton.
Iran mengklaim menyerang pusat data Amazon di Bahrain sebagai balasan atas serangan AS ke Darkhovin. Ketegangan kedua negara kembali meningkat.
Psikolog UI mengingatkan perubahan perilaku anak dapat menjadi tanda ancaman digital. Orang tua perlu peka dan membangun komunikasi yang aman.
PAD wisata Gunungkidul melampaui target pada semester I 2026. Pemda fokus membenahi retribusi, akses jalan, dan pelayanan wisata.
Sebanyak 195.000 pekerja di Sleman terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Pemkab masih mengejar tambahan 14.000 peserta.
Presiden Prabowo segera menetapkan Jampidsus definitif setelah usulan nama calon pejabat memasuki tahap akhir pembahasan di TPA.