Alarm Kesehatan Jiwa, Pemakaian Alprazolam di Sleman Melonjak

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 19 Juni 2026 17:37 WIB
Alarm Kesehatan Jiwa, Pemakaian Alprazolam di Sleman Melonjak

Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Penggunaan obat psikotropika Alprazolam di Kabupaten Sleman menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang 2025. Kondisi ini terjadi di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan mental dan meningkatnya jumlah kunjungan pasien gangguan kejiwaan di wilayah tersebut.

Berdasarkan analisis data Sistem Pelaporan Narkotika dan Obat Psikotropika (SIPNAP), jumlah penggunaan Alprazolam pada 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan 2024 pada seluruh bulan pengamatan.

Puncak konsumsi terjadi pada September 2025 dengan penggunaan mencapai 572.733 butir. Angka tersebut meningkat sekitar 24% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang tercatat sebanyak 461.304 butir.

Tren penggunaan obat tersebut juga tetap tinggi hingga akhir tahun. Pada Desember 2025, konsumsi Alprazolam masih mencapai 522.187 butir, menunjukkan permintaan terhadap obat yang umum digunakan untuk menangani gangguan kecemasan dan gangguan panik belum mengalami penurunan signifikan.

Kenaikan konsumsi Alprazolam ini muncul di tengah tingginya angka kasus gangguan kesehatan mental di Kabupaten Sleman.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menunjukkan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) relatif stabil pada kisaran 2.900 kasus sepanjang 2020-2025. Pada 2025, jumlah ODGJ tercatat sebanyak 2.921 orang.

Kepala Divisi Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Sleman, Tunggul Birowo, menegaskan akses terhadap obat psikotropika seperti Alprazolam sebenarnya sangat ketat karena hanya dapat diresepkan oleh dokter spesialis kejiwaan.

“Dokter umum dan dokter spesialis di luar bidang psikiatri dilarang meresepkan obat tersebut. Itu tidak diperbolehkan,” kata Tunggul saat dihubungi, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, tingginya penggunaan Alprazolam dapat dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya kemungkinan evaluasi terapi yang kurang optimal sehingga dosis obat tidak diturunkan meskipun kondisi pasien sudah membaik.

“Ketika kondisi pasien membaik, dosis seharusnya dapat dievaluasi dan disesuaikan. Jika tetap diberikan dalam jumlah yang sama, penggunaan obat bisa menjadi lebih tinggi dari yang diperlukan,” ujarnya.

Dugaan Doctor Shopping Jadi Sorotan

Laporan analisis penggunaan Alprazolam juga mengungkap adanya indikasi masalah rasionalitas penggunaan obat.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik doctor shopping, yakni upaya pasien memperoleh resep dari beberapa dokter atau fasilitas kesehatan berbeda untuk mendapatkan obat dalam jumlah lebih banyak.

Temuan dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) turut menunjukkan adanya apotek yang memesan psikotropika dalam jumlah besar serta indikasi duplikasi resep.

Kondisi tersebut dimungkinkan terjadi karena sistem pemantauan yang masih memiliki celah. Seorang pasien dapat memiliki lebih dari satu kartu pasien dan berkonsultasi ke beberapa dokter berbeda.

Secara administratif resep yang diperoleh memang sah. Namun secara klinis, penggunaan obat berpotensi menjadi tidak rasional dan meningkatkan risiko ketergantungan maupun efek samping.

Kunjungan Pasien Gangguan Jiwa Terus Meningkat

Tingginya penggunaan Alprazolam juga sejalan dengan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan mental di Sleman.

Data Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia DIY mencatat jumlah kunjungan rawat jalan pasien gangguan jiwa terus meningkat dalam empat tahun terakhir.

Pada 2022 tercatat sebanyak 2.593 kunjungan. Angka tersebut meningkat menjadi 2.834 kunjungan pada 2023, kemudian 2.926 kunjungan pada 2024, dan mencapai 3.345 kunjungan sepanjang 2025.

Sementara itu, data Dinkes DIY menunjukkan Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah kasus gangguan kesehatan mental tertinggi pada kelompok anak dan remaja di DIY.

Pada 2022 tercatat sekitar 1.000 kasus gangguan mental pada kelompok usia tersebut yang didominasi kecemasan dan depresi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Seruni Angreni Susila, menjelaskan tekanan psikologis akibat penggunaan media sosial menjadi salah satu faktor yang memicu stres pada anak dan remaja.

Menurutnya, stres yang tidak ditangani dengan baik berpotensi berkembang menjadi gangguan mental yang lebih berat dan kronis.

“Tekanan psikologis, termasuk yang dipicu interaksi di media sosial, dapat menjadi faktor risiko gangguan kesehatan mental apabila tidak segera ditangani,” ujarnya.

Pengawasan Diperketat

Meningkatnya penggunaan Alprazolam menjadi sinyal perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap distribusi dan penggunaan obat psikotropika.

Selain memastikan akses terapi bagi pasien yang membutuhkan, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan resep, duplikasi pemberian obat, maupun penggunaan yang tidak sesuai indikasi medis.

Pemerintah daerah bersama fasilitas kesehatan dan otoritas pengawas obat diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan sehingga penggunaan obat psikotropika tetap aman, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan klinis pasien.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online