APBD DIY 2027 Disiapkan Rp4,93 Triliun, Fokus pada Tiga Hal Ini
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sleman pada Juli 2026 semakin fleksibel dan mudah diakses. Polresta Sleman menghadirkan beragam opsi layanan, mulai dari Satpas, SIM keliling, hingga layanan malam di pusat perbelanjaan.
Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja. Warga kini dapat memilih lokasi dan waktu pelayanan yang paling sesuai dengan aktivitas harian.
Jadwal Layanan SIM Sleman Juli 2026
Pelayanan utama tetap tersedia di kantor Satpas dengan jadwal:
Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB
Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Selain itu, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman pada tanggal: 2, 3, 6, 8, 9, 10, 11, 15, 16, 17, 20, 22, 23, 24, 27, 29, dan 30 Juli 2026
Pukul 08.00–11.00 WIB
MPP menjadi alternatif favorit karena fasilitas yang nyaman dan pelayanan yang lebih modern.
SIM Keliling Sleman
Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, layanan SIM keliling hadir di sejumlah titik:
7 Juli 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)
14 Juli 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)
21 Juli 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
Lokasi yang dekat dengan permukiman membuat layanan ini lebih efisien dan hemat waktu bagi warga.
Simeru: Layanan SIM Malam
Polresta Sleman juga menghadirkan layanan SIM malam melalui program Simeru. Layanan ini digelar setiap Sabtu di Sleman City Hall pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Juli 2026, pukul 19.00–21.00 WIB.
Konsep pelayanan di pusat perbelanjaan memberikan kenyamanan lebih, sehingga masyarakat dapat mengurus SIM dengan suasana santai.
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan cepat habis. Untuk itu, warga disarankan:
Datang lebih awal
Membawa dokumen lengkap
Memilih lokasi dengan antrean lebih sedikit
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut tarif resmi perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 dan B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Dengan berbagai pilihan layanan yang tersedia, masyarakat Sleman kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Inovasi ini sekaligus menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris. Simak perjalanan politik mantan jurnalis dan eks Wali Kota Greater Manchester tersebut.
Indonesia menghadapi Kamboja pada laga pembuka SEA V Cup 2026 putaran kedua di Jakarta. Misi balas kekalahan dan buru tiket semifinal.
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Kesbangpol Kulonprogo menggencarkan program Goes to School di 46 sekolah untuk mencegah kenakalan remaja, bullying, judi online, dan tawuran pelajar.
Iran menyatakan siap menghadapi invasi AS ke Pulau Kharg sekaligus mengkaji usulan perdamaian dari mediator untuk meredakan konflik.