Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 8 Juli 2026, Pilih Favoritmu

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 08 Juli 2026 06:47 WIB
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 8 Juli 2026, Pilih Favoritmu

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo kembali membuka layanan SIM keliling pada Juli 2026 dengan beragam pilihan skema yang memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Inovasi layanan ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas tinggi.

Tidak hanya tersedia pada jam kerja, layanan SIM keliling di Kulonprogo juga hadir pada malam hari melalui program Simenor Ngabuburit. Selain itu, ada pula layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE) yang menjangkau wilayah kecamatan, hingga pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo.

Dengan variasi lokasi dan waktu tersebut, masyarakat kini memiliki fleksibilitas lebih dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di Satpas utama.

Berikut jadwal layanan SIM keliling Kulonprogo yang bisa dimanfaatkan:

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)

Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)

Simenor Ngabuburit (Layanan Malam)

Setiap Sabtu: Depan Kantor Pemda Kulonprogo

Pukul 18.00–21.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo

Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB

Satpas 1450 Polres Kulonprogo

Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB

Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Polres Kulonprogo menegaskan bahwa seluruh layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan baru secara langsung di Satpas.

Untuk mempercepat proses layanan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen persyaratan sejak dari rumah. Dokumen yang harus dibawa meliputi fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.

Dari sisi biaya, tarif perpanjangan SIM masih mengacu pada ketentuan resmi, yakni SIM A Rp80.000, SIM B1 dan B2 Rp80.000, SIM C Rp80.000, serta SIM D Rp30.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Kehadiran layanan dengan berbagai pilihan waktu, termasuk malam hari, dinilai mampu mengurai kepadatan antrean sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Warga yang bekerja pada pagi hingga siang hari kini tetap bisa mengurus SIM tanpa harus mengambil cuti.

Meski demikian, petugas tetap mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal karena kuota layanan setiap hari terbatas. Kelengkapan dokumen juga menjadi kunci agar proses administrasi berjalan lancar.

Dengan kemudahan akses ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memperpanjang SIM semakin meningkat. Kepemilikan SIM aktif tidak hanya penting dari sisi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kulonprogo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online