Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026, Cek Lokasinya

Sunartono
Sunartono Rabu, 19 Agustus 2026 05:47 WIB
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026, Cek Lokasinya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Jadwal SIM Keliling Gunungkidul kembali hadir pada Rabu (19/8/2026) melalui program SIMPITU di Sambipitu, Patuk. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Gunungkidul.

Program pelayanan keliling tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Gunungkidul memperluas akses administrasi SIM di berbagai wilayah. Selain SIMPITU, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIMMADE, SIM Station, SIM Keliling hingga Saturday Night Service.

Jadwal Pelayanan SIM Gunungkidul

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang masa berlaku SIM, pelayanan tersedia di Satpas Polres Gunungkidul dengan jadwal:

Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Sementara layanan SIMMADE dan SIMPITU berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan:

Selasa – SIMMADE: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo
Rabu – SIMPITU: Toserba Sambipitu, Patuk
Kamis – SIMMADE: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari

Dengan demikian, warga yang berada di wilayah Patuk dapat memanfaatkan layanan SIMPITU di Toserba Sambipitu pada Rabu (19/8/2026).

SIM Station dan SIM Keliling

Selain layanan di Satpas dan SIMPITU, Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan pelayanan SIM di lokasi lainnya. Pelayanan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Jumat – SIM Station: Terminal Dhaksinaarga, Wonosari
Sabtu, 8 Agustus 2026 – SIM Keliling: Mako Polsek Ponjong
Sabtu, 22 Agustus 2026 – SIM Keliling: Kantor Kecamatan Rongkop

Layanan tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM di luar kantor Satpas Polres Gunungkidul.

Ada Saturday Night Service

Bagi warga yang terkendala waktu pelayanan pada jam kerja, Satlantas Polres Gunungkidul juga membuka Saturday Night Service.

Layanan ini berlangsung setiap Sabtu malam di Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang paling mudah dijangkau dengan memperhatikan jadwal yang telah ditentukan.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Gunungkidul maupun layanan lainnya, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.

Dokumen yang perlu dibawa meliputi:

KTP asli beserta fotokopi;

SIM lama yang masih berlaku atau belum melewati masa kedaluwarsa;
Surat keterangan sehat;
Surat hasil tes psikologi sesuai ketentuan.

Satlantas Polres Gunungkidul juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen berkendara secara lengkap serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan selama berkendara.

Bagi warga yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling Gunungkidul, disarankan datang lebih awal agar proses pelayanan dapat berlangsung secara tertib dan lancar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online