Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan SIM Keliling Polres Bantul sepanjang Juli 2026 kembali menjadi incaran warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Tingginya minat masyarakat membuat sejumlah titik pelayanan cepat dipadati antrean, terutama di kawasan Manding yang dikenal sebagai lokasi paling ramai.
Program SIM Keliling hadir untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan lokasi yang berpindah dan waktu layanan yang terbatas, warga diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Berdasarkan jadwal resmi, layanan SIM Keliling di Bantul digelar di beberapa titik strategis dengan waktu pelayanan yang relatif singkat. Berikut rincian jadwalnya:
Selasa (7, 14, 21, 28 Juli 2026)
Lokasi: Kantor Pemda Manding
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (9 & 23 Juli 2026)
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (16 & 30 Juli 2026)
Lokasi: Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Jumat (10 Juli 2026)
Lokasi: Halaman Kantor Dinas Arsip Prov DIY
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (11 Juli 2026)
Lokasi: Halaman Kantor Dinas Arsip Prov DIY
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Sabtu (25 Juli 2026)
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Kehadiran layanan pada malam hari menjadi alternatif yang cukup diminati, khususnya bagi pekerja yang tidak memiliki waktu luang pada pagi hingga siang hari.
Petugas mengingatkan bahwa kuota layanan setiap harinya terbatas. Oleh karena itu, warga disarankan datang sebelum jam operasional dimulai agar mendapatkan nomor antrean. Lokasi Manding menjadi titik dengan tingkat kepadatan tertinggi hampir setiap pekan.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Layanan ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus pembuatan baru di Satpas.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Kelengkapan berkas akan mempercepat proses pelayanan di lokasi.
Terkait biaya, perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni SIM A Rp80.000, SIM B1 dan B2 Rp80.000, SIM C Rp80.000, serta SIM D Rp30.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Agar proses berjalan lancar, masyarakat disarankan menyiapkan dokumen dari rumah, datang lebih awal, serta memilih lokasi dengan potensi antrean yang lebih rendah.
SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas berkendara. Kepemilikan SIM aktif menjadi kewajiban setiap pengendara untuk menghindari sanksi hukum dan memastikan keselamatan di jalan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, warga Bantul kini semakin mudah mengakses layanan publik yang cepat, dekat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Bapanas menyiapkan Rp1,2 triliun untuk cadangan pangan pemerintah guna membantu masyarakat terdampak bencana alam sepanjang 2026.
Alfamart bersama PGMM Kabupaten Magelang menyalurkan 40 paket seragam sekolah bagi siswa prasejahtera di tujuh madrasah.Alfamart bersama PGMM Kabupaten Magelang
Ekonom UMY menjelaskan kenaikan desil belum tentu menandakan ekonomi membaik. Desil merupakan peringkat relatif kesejahteraan rumah tangga.
Kemendikdasmen siapkan pembaruan aturan belajar darurat akibat karhutla Kalimantan. Sebanyak 571.338 murid telah mengikuti PJJ.
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi Sabtu siang. Kolom abu mencapai 400 meter dan nelayan serta wisatawan diminta menjauh 2 kilometer.