SIM Keliling di Bantul: Ada di Satpas Bantul
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satlantas_PolresKulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari ini, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas. Program ini menghadirkan sejumlah titik pelayanan strategis dengan pilihan waktu yang fleksibel.
Untuk menjangkau lebih banyak warga, Polres Kulonprogo menyiapkan beberapa pola layanan perpanjangan SIM sesuai kebutuhan waktu dan lokasi. Skema tersebut meliputi SIM Menor yang beroperasi malam hari, SIM Made di kantor kapanewon, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo. Dengan berbagai opsi ini, proses administrasi perpanjangan SIM diharapkan lebih cepat dan antrean di Satpas dapat berkurang, khususnya bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja.
Polres menegaskan, seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak untuk pembuatan baru. Masyarakat diimbau menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan serta memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar.
Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo bulan Juli 2026:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon, pukul 08.00–12.00 WIB
Kamis: Kapanewon Nanggulan, pukul 08.00–12.00 WIB
Simenor Ngabuburit
Setiap Sabtu: depan Kantor Pemda Kulonprogo
Pukul 18.00–21.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB di Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan sebaran lokasi dan variasi waktu tersebut, layanan SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mengurus perpanjangan SIM dengan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.
Hari Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli. Simak sejarah penetapannya, makna kebaya bagi perempuan Indonesia, serta jenis kebaya yang umum dikenakan.