SIM Keliling di Bantul: Ada di Satpas Bantul
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satlantasjogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pelayanan SIM Keliling Jogja digelar di sejumlah lokasi strategis dengan pembagian waktu yang fleksibel. Pada pagi hingga siang hari, layanan difokuskan di kawasan pusat kota, sementara pelayanan malam hari disediakan di kawasan wisata Alun-Alun Kidul untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Selain unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Opsi ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja.
Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan tertib.
Jadwal SIM Jogja Juli 2026
Berikut rincian layanan SIM di Kota Jogja:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul
Jadwal: Senin–Jumat, 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Area Sasono Hinggil (Alun-Alun Kidul)
Jadwal: Sabtu, 19.00–21.00 WIB
Drive Thru SIM MPP Jogja
Lokasi: Mal Pelayanan Publik
Jadwal: Senin–Jumat, 08.00–12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM 2026
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan ulang di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan:
e-KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
Antusiasme warga yang tinggi membuat kuota layanan sering cepat penuh. Agar tidak gagal mendapatkan layanan, masyarakat disarankan:
Datang lebih awal sebelum jam operasional
Memilih lokasi yang paling dekat
Memastikan dokumen lengkap sejak dari rumah
SIM Bukan Sekadar Administrasi
Selain layanan keliling, fasilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi alternatif yang mudah dijangkau karena berada di pusat kota.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan SIM Keliling Jogja April 2026 tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis dan efisien tanpa harus mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Piala Dunia 2026 menjadi berkah bagi hotel-hotel di Amerika Serikat. Pendapatan melonjak berkat kenaikan tarif kamar meski tingkat hunian tidak meningkat signif
Google didenda 890 juta euro (Rp18,2 triliun) oleh Komisi Eropa karena melanggar DMA. Simak dua pelanggaran dan tenggat 60 hari yang diberikan.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.