Apple Rilis iOS 26.6, Jadi Jembatan Menuju iOS 27
Apple rilis iOS 26.6 dengan 75 perbaikan keamanan, persiapan Spotlight untuk iOS 27, dan notifikasi kontak. Update iPhone Anda sekarang!
Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman kini makin fleksibel dan ramah warga. Polresta Sleman menghadirkan beragam opsi layanan sepanjang Juli 2026, mulai dari Satpas, SIM keliling, hingga layanan malam di pusat perbelanjaan.
Inovasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus SIM di jam kerja. Kini, warga bisa memilih lokasi dan waktu yang paling sesuai dengan aktivitas harian mereka.
Jadwal Lengkap Layanan SIM Sleman Juli 2026
Jadwal Layanan SIM Sleman Hari Ini
Pelayanan utama tetap tersedia di kantor Satpas dengan jadwal sebagai berikut:
Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB
Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman yang digelar pada tanggal tertentu, yaitu 2, 3, 6, 8, 9, 10, 11. 15, 16, 17, 20, 22, 23, 24, 27, 29 dan 30 Juli 2026 mulai pukul 08.00–11.00 WIB.
Lokasi ini menjadi alternatif favorit karena fasilitasnya lebih nyaman dan modern.
SIM Keliling: Lebih Dekat ke Warga
Untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat lokal, layanan SIM keliling hadir di beberapa titik strategis:
7 Juli 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)
14 Juli 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)
21 Juli 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
Program ini dinilai efektif karena lokasinya lebih dekat dengan pemukiman warga, sehingga menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Simeru: Solusi Perpanjangan SIM di Malam Hari
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada siang hari, layanan SIM malam atau Simeru menjadi pilihan paling praktis. Layanan ini digelar rutin setiap Sabtu di Sleman City Hall pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Juni 2026, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Konsep layanan di pusat perbelanjaan memberikan kenyamanan lebih, sehingga masyarakat bisa mengurus SIM dengan suasana santai tanpa terburu-buru.
Syarat Perpanjangan SIM Wajib Diperhatikan
Agar proses berjalan lancar, pemohon diminta menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Tes psikologi
Perlu diingat, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.
Tips Hindari Kehabisan Kuota
Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat kuota layanan cepat habis. Untuk menghindari antrean panjang, warga disarankan:
Datang lebih awal
Membawa dokumen lengkap
Memilih lokasi yang tidak terlalu padat
Pelayanan Publik Kian Modern
Dengan berbagai pilihan layanan ini, pengurusan SIM di Sleman kini semakin mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat modern.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Apple rilis iOS 26.6 dengan 75 perbaikan keamanan, persiapan Spotlight untuk iOS 27, dan notifikasi kontak. Update iPhone Anda sekarang!
Roberto Mancini dikabarkan kembali menjadi pelatih Timnas Italia. Arsitek juara Euro 2020 itu dipercaya memimpin proyek baru Gli Azzurri di tengah dinamika fede
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.