Pemkab Gunungkidul Mulai Bahas UMK 2027, Buruh Minta Perubahan
UMK Gunungkidul 2027 mulai dibahas. Upah saat ini Rp2.468.378 per bulan, sementara buruh berharap indikator penetapan berubah.
Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Wisata pantai menjadi salah satu sumber PAD Gunungkidul. - Harian Jogja/ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi wisata menjadi Rp63,2 miliar pada 2026. Target baru tersebut ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 setelah realisasi pendapatan dari sektor pariwisata melampaui target awal pada pertengahan tahun.
Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko, mengatakan target PAD dari retribusi wisata dalam APBD murni 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp36,06 miliar. Namun, tingginya kunjungan wisata membuat target tersebut terlampaui lebih cepat dari perkiraan.
Kondisi itu menjadi dasar Pemkab Gunungkidul bersama DPRD untuk meningkatkan target pendapatan dari retribusi wisata hingga akhir tahun.
“Sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 dengan kenaikan mencapai Rp27 miliar dibandingkan saat pembahasan APBD murni 2026,” kata Eko saat dihubungi Selasa (13/10/2026).
Meski target meningkat signifikan, Eko optimistis pendapatan dari sektor pariwisata dapat memenuhi bahkan melampaui target baru tersebut. Pasalnya, realisasi PAD wisata telah mencapai Rp56,5 miliar pada akhir pekan lalu.
“Kalau dari target yang baru hanya kurang sekitar Rp7 miliar, kami yakin di akhir tahun bisa terlampaui,” ujarnya.
Menurut Eko, optimisme tersebut didukung oleh kunjungan wisata yang masih tinggi. Selain itu, momentum libur akhir tahun dan liburan sekolah diperkirakan turut meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Gunungkidul.
Untuk mendukung pencapaian target, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul akan terus menggencarkan promosi wisata. Upaya tersebut dilakukan agar kunjungan wisatawan dapat terus meningkat hingga akhir 2026.
“Tentunya kami akan terus melakukan promosi wisata agar kunjungan bisa terus ditingkatkan secara optimal,” katanya.
Pengawasan Retribusi Wisata Diperkuat
Selain promosi, Pemkab Gunungkidul juga berupaya mengoptimalkan penerimaan melalui pengawasan berkala terhadap petugas penarikan retribusi di setiap tempat pemungutan retribusi (TPR).
Eko mengatakan pembinaan terhadap petugas akan terus dilakukan untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Pemkab juga berencana memperluas jaringan pembayaran nontunai di lokasi penarikan retribusi wisata.
“Untuk optimalisasi, kami juga akan memperluas jaringan pembayaran secara non tunai di tempat penarikan retribusi,” kata mantan Kepala UPT Taman Budaya Gunungkidul tersebut.
Target PAD Gunungkidul Naik Rp25,57 Miliar
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengapresiasi langkah pemkab menaikkan target PAD dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurut dia, penyesuaian target tersebut menjadi bagian dari penguatan pendapatan daerah di tengah pengurangan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
“Hal ini cukup positif karena pemkab menaikan target PAD di tengah-tengah adanya pengurangan transfer ke daerah oleh Pemerintah Pusat,” kata Endang, Ahad (4/10/2026).
Endang menjelaskan target PAD Gunungkidul dalam APBD murni 2026 ditetapkan sebesar Rp360,4 miliar. Setelah pembahasan APBD Perubahan 2026, target tersebut meningkat menjadi Rp385,966 miliar.
Dengan demikian, terdapat kenaikan target PAD sebesar Rp25,57 miliar dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBD murni 2026.
“Kalau diperbandingkan, maka ada kenaikan target PAD tahun ini sebesar Rp25,57 miliar ketimbang saat penetapan APBD Murni 2026,” ujarnya.
Menurut Endang, kenaikan target tersebut mencakup beberapa komponen pendapatan daerah. Di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Selain itu, peningkatan target juga berasal dari komponen lain-lain PAD yang sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMK Gunungkidul 2027 mulai dibahas. Upah saat ini Rp2.468.378 per bulan, sementara buruh berharap indikator penetapan berubah.
Padukuhan Jambean, Bantul, akan membahas ulang sumbangan warga perumahan Rp300.000-Rp1 juta setelah viral di media sosial.
KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5%-9,5% berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kapolri Suyudi Ario Seto kembali mutasi pejabat Polri. Kombes Suhasto menggantikan Brigjen Ade Safri sebagai Dirtipideksus Bareskrim.
Telkom mempercepat program streamlining 50 entitas anak usaha untuk menyederhanakan portofolio, memperkuat bisnis inti, meningkatkan efisiensi.
Pemkab Gunungkidul menaikkan target PAD wisata 2026 menjadi Rp63,2 miliar setelah realisasi pendapatan mencapai Rp56,5 miliar.