Jalan Tegalsari-Klepu Capai 90 Persen, DPRD DIY Ingatkan Pentingnya Talut dan Drainase
Perbaikan Jalan Tegalsari-Klepu di Kokap, Kulonprogo, mencapai 90%. DPRD DIY menyoroti kebutuhan talut dan drainase demi keselamatan pengguna jalan.
Suasana Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, beberap waktu lalu. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengalokasikan anggaran Rp373 juta untuk pengecatan dan perbaikan pagar Stadion Mandala Krida pada 2026. Anggaran pemeliharaan tersebut terpisah dari dana Rp1 miliar yang disiapkan untuk kajian awal renovasi stadion.
Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Arfi Hidananto, mengatakan anggaran perbaikan pagar telah direncanakan sejak 2025 untuk direalisasikan pada tahun ini. Pekerjaan mencakup pengecatan serta penggantian bagian pagar yang kondisinya sudah keropos.
"Iya betul di tahun ini ada anggaran untuk pengecatan dan perbaikan beberapa pagar yang sudah keropos perlu diganti," kata Arfi, Selasa (13/10/2026).
Arfi menegaskan alokasi pemeliharaan pagar tidak mengambil anggaran yang disiapkan untuk kajian renovasi Stadion Mandala Krida. Pekerjaan pemeliharaan tersebut kini sedang berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir 2026.
"Pengadaannya di tahun ini. Kalau perencanaannya di tahun 2025 untuk anggaran tahun 2026. Pengerjaan untuk pagar di tahun ini. Saat ini sudah dalam proses pekerjaan, targetnya bisa selesai di akhir tahun 2026," ujarnya.
DPRD DIY Sempat Usulkan Anggaran Pagar Ditunda
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengaku sempat mengusulkan agar anggaran pemeliharaan pagar ditinjau kembali. Menurut dia, penanganan bagian dalam stadion perlu menjadi perhatian di tengah proses kajian kondisi bangunan yang masih berjalan.
Dwi menyebut usulan penundaan itu tidak dapat dilanjutkan karena anggaran perbaikan pagar sudah telanjur disiapkan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan tersebut bukan berarti bagian dalam stadion boleh diabaikan.
"Aku sebetulnya usul diprioritaskan dalam dulu, tapi katanya itu sudah teranggarkan kan lebih dulu. Sebenarnya ora ana gunane, tapi di rapat komisi saya pernah bilang, fokus sisa masalah KPK dulu. Tetapi katanya itu (pagar) sudah terlanjur teranggarkan," kata Dwi.
Menurut Dwi, penentuan prioritas penanganan stadion perlu mempertimbangkan hasil kajian teknis. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi bangunan sebelum pemerintah menyusun rencana renovasi secara lebih terperinci.
Kajian MC-0 Jadi Dasar Renovasi Mandala Krida
Dwi menjelaskan penyusunan kajian kondisi stadion melalui MC-0 menjadi tahapan penting sebelum detail engineering design (DED) renovasi disusun. Kajian tersebut diperlukan untuk memetakan bagian bangunan yang masih layak digunakan dan bagian yang membutuhkan penanganan.
Ia berharap hasil kajian dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi riil Stadion Mandala Krida. Dengan begitu, kebutuhan renovasi dapat direncanakan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, bukan sekadar perkiraan.
"Ya saya berharap MC-0 nanti terpotret bahwa mana yang bisa dipakai, mana yang enggak boleh dipakai itu sudah kelihatan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemda DIY menyiapkan anggaran Rp1 miliar dalam APBD DIY 2026 untuk kajian renovasi Stadion Mandala Krida. Dana tersebut semula direncanakan untuk dua kegiatan utama, yakni penyusunan MC-0 dengan anggaran sekitar Rp640 juta dan DED sekitar Rp300 juta.
Namun, penyusunan DED belum dapat dilakukan pada 2026 karena harus menunggu hasil kajian MC-0. Dana yang semula disiapkan untuk DED kemudian dialihkan untuk kebutuhan pengujian tanah.
Kajian UGM Masuk Tahap Analisis
Dalam perkembangan terakhir, kajian kondisi Stadion Mandala Krida yang dikerjakan tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memasuki tahap analisis. Tahapan tersebut dilakukan setelah pengumpulan data sampel selesai.
Kajian mencakup pemeriksaan kondisi tanah, getaran, serta aspek arsitektur bangunan. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui kemampuan konstruksi stadion dalam menerima beban.
Dwi berharap hasil kajian dapat menjadi dasar penyusunan DED yang ditargetkan mulai dianggarkan pada 2027. Dokumen perencanaan itu nantinya diharapkan membantu pemerintah menghitung kebutuhan biaya renovasi secara lebih terperinci sebelum menentukan pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan.
Dengan demikian, perbaikan pagar yang sedang berjalan tetap menjadi bagian dari pemeliharaan stadion, sementara keputusan mengenai renovasi lebih luas menunggu hasil kajian teknis dan penyusunan dokumen perencanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan Jalan Tegalsari-Klepu di Kokap, Kulonprogo, mencapai 90%. DPRD DIY menyoroti kebutuhan talut dan drainase demi keselamatan pengguna jalan.
BNPB menghormati proses hukum KPK terkait OTT di lingkungannya, berkomitmen kooperatif, serta melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen.
Kunjungan mal di DIY tetap stabil sepanjang 2026, tetapi konsumen makin selektif dan beralih ke produk terjangkau di tengah ketidakpastian ekonomi.
Martha Tilaar, pendiri Martha Tilaar Group dan pelopor industri kosmetik Indonesia, meninggal dunia pada usia 89 tahun.
Febrie Adriansyah dijadwalkan membacakan nota perlawanan atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi karena risiko Salmonella dan menegaskan MPASI umumnya dimulai saat usia 6 bulan.