Bensin Dua Harga, SPBU di Gunungkidul Bakal Dipisah

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 19 April 2013 15:48 WIB
Bensin Dua Harga, SPBU di Gunungkidul Bakal Dipisah

GUNUNGKIDUL-Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis harga yang berbeda bakal menambah banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gunungkidul guna mempermudah pembelian. Karena ada pemisahan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menyatakan, jika rencana pemberlakuan dua jenis harga maka SPBU harus dipisah supaya dapat menghindari kekecauan saat pembelian. selain itu, kontrol terhadap adanya potensi penyimpangan pembelian juga akan lebih mudah.

“Harus ada pemisahan SPBU. Sistem striker yang ditempel pada kendaraan kurang efektif,” kata dia seusai diskusi soal korupsi, Kamis (18/4) kemarin.

Salah satu rencana pemerintah menaikan harga BBM (bensin premium) bersubsidi yaitu dengan dua jenis harga berbeda. Untuk jenis motor dan angkutan umum, akan tetap dengan harga Rp4.500, sementara untuk mobil pribadi dengan harga Rp6.500.

Di Gunungkidul ada 8 SPBU, semua SPBU tidak ada yang memisahkan antara penualan BBM subsidi dan BBM non subsidi. Akibatnya terjadi antrian panjang di setiap SPBU baik pembeli BBM subsidi maupun nonsubsidi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online