Kasus Daycare Little Aresha, 7 Pengasuh Minta Dibebaskan dari Dakwaan, Ini Alasannya
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
JOGJA-Warga di sekitar pabrik mi basah beformalin Sari Jaya di Jl Madubronto No. 34 Patangpuluhan, Wirobrajan, Jogja mengaku tidak mengetahui perihal penggerebekan pabrik tersebut.
“Tidak ada aktivitas mencurigakan malam itu. Aktivitas produksi mi dilakukan di pabrik lainnya dekat Madukismo. Di sana ada gudang terigu. Kemungkinan, setelah diproduksi di sana baru dikirim ke sini,” ujar Ketua RT 18 RW 03, Bowo Prasetyadi kepada Harian Jogja, Sabtu (20/4/2013).
Menurut Bowo, penggunaan formalin dan borak di pabrik itu sudah lama dilakukan. Dulu, sambungnya, pabrik memproduksi mi basah mulai pukul 02.00 WIB hingga subuh. Namun saat ini aktivitas itu sudah tidak dilakukan lagi.
“Dari cerita karyawan kepada saya, memang pabrik itu sudah biasa menggunakan borak, formalin. Itu sudah lama. Kapasitas produksi antara 6 hingga 8 kuintal perhari,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 02 RT 09 Kuskoyo. Menurutnya, selama ini pemilik pabrik tersebut tidak pernah aktif di masyarakat.
“Dia (Hani) passif. Sudah lama tidak kelihatan. Selain itu, operasional pabrik sudah dipindah dan yang menangani saat ini anak Hani,” katanya.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Ilyas saat dikonfirmasi menyebutkan sampai saat ini petugas masih memeriksa sejumlah saksi. Belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kami tetap akan panggil pemilik pabrik untuk dimintai keterangan. Saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Soal siapa tersangka masih didalami, kami juga tak gegabah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
Presiden Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor, Minggu (8/11/2026), untuk bertukar pandangan mengenai berbagai isu.
Polres Kudus mengamankan delapan orang dan menyita 4.000 liter Solar subsidi yang diduga disalahgunakan di Desa Kalirejo.
Kemensos mencatat 1,05 juta agen Perlinsos Digital membantu 18,2 juta keluarga mengakses pendataan bansos berbasis digital.
Batal ikut RANS Carnival, pedagang es jeruk Maguwoharjo justru menerima pesanan 700 gelas berkat solidaritas warga.
Veda Ega Pratama finis keempat Moto3 Qatar 2026 setelah memulai balapan dari posisi ke-14 dan bersaing ketat di kelompok depan.