Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
JOGJA-Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam advokasi perlindungan bangunan cagar budaya, Madya meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X turun tangan menyelesaikan kasus pembongkaran bangunan cagar budaya gedung SMA "17" 1.
"Dari hasil pencermatan di lapangan, ada beberapa hal yang harus diperjelas terkait pembongkaran itu. Karenanya, gubernur harus segera memerintahkan aparatnya untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Koordinator Madya Jhohannes Marbun di Jogja, Jumat (17/5).
Menurut dia, bangunan yang dimanfaatkan sebagai gedung sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Gubernur DIY pada 2010, sehingga bangunan itu adalah bangunan yang dilindungi.
Apabila terjadi perusakan bangunan cagar budaya, kata dia, maka pelaku bisa dikenai sanksi tegas, yaitu ancaman kurungan atau denda, bahkan akan diminta untuk mengembalikan bangunan sesuai bentuk aslinya.
Dalam kasus pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar Nomor 24 Jogja itu, ia mengatakan perlu dilakukan pencermatan tentang izin pembongkaran bangunan.
"Apakah pembongkaran itu legal atau tidak. Pembongkaran bangunan cagar budaya harus mengacu pada izin dari pemerintah. Jika tidak ada izin, maka pembongkaran dilakukan secara ilegal dan perlu diselidiki siapa pelakunya," katanya.
Marbun juga mengatakan gubernur bisa sekaligus memeriksa kemungkinan kelalaian aparat dalam menyelamatkan bangunan cagar budaya.
"Jika pembongkaran dilakukan secara ilegal, maka sama saja telah melecehkan keputusan gubernur, dan institusi yang ada. Kepolisian juga harus bergerak cepat untuk menangani kasus ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Pemkab Bantul siapkan lima kalurahan untuk program Kampung Redam hasil kerja sama dengan Kementerian HAM. Fokus pada resolusi konflik dan keadilan restoratif.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.