7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Seorang buronan polisi atas kasus uang palsu, masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Kasus ini diketahui saat pendataan yang dilakukan Pemkab Kulonprogo terkait Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikembalikan. Salah satunya ada nama Mujiyono yang beralamat di Dusun Kamal Desa Karangsari, Pengasih.
Mujiyono semula adalah Kepala Dusun (Kadus) Kamal, Desa Karangsari Pengasih. Namun, ia diberhentikan sejak terjerat kasus pidana dan kabur tahun 2011 silam.
Kepala Desa Karangsari, Darmana mengatakan dirinya tidak tahu awal mula masuknya nama Mujiyono dalam daftar penerima BLSM. Pasalnya, penentuan penerima BLSM langsung dari pemerintah pusat dan pemerintah desa hanya membantu Kantor Pos dalam menyampaikan KPS maupun BLSM kepada calon penerima.
“Kita di desa hanya membantu sampaikan ke calon penerima. Walaupun dia [Mujiyono] dapat BLSM, orangnya juga tidak ada, rumahnya sudah kosong, orangnya pergi tidak tahu ke mana. Keluarganya juga tidak ada,” ujar Darmana, Minggu (14/7/2013).
Menurutnya, Mujiyono memang masih berstatus warga Karangsari karena belum ada pengajuan pencabutan sebagai warga oleh yang bersangkutan. Dirinya membenarkan Mujiyono memang kabur saat hendak dieksekusi tahun lalu. Semenjak dia menjadi tersangka kasus pidana, Pemdes sudah resmi memecatnya dari jabatan Kadus.
“Dia sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Dusun Kamal tahun kemarin setelah ada putusan MA yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Penggantinya baru akan dilantik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa