Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Seorang buronan polisi atas kasus uang palsu, masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Kasus ini diketahui saat pendataan yang dilakukan Pemkab Kulonprogo terkait Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikembalikan. Salah satunya ada nama Mujiyono yang beralamat di Dusun Kamal Desa Karangsari, Pengasih.
Mujiyono semula adalah Kepala Dusun (Kadus) Kamal, Desa Karangsari Pengasih. Namun, ia diberhentikan sejak terjerat kasus pidana dan kabur tahun 2011 silam.
Kepala Desa Karangsari, Darmana mengatakan dirinya tidak tahu awal mula masuknya nama Mujiyono dalam daftar penerima BLSM. Pasalnya, penentuan penerima BLSM langsung dari pemerintah pusat dan pemerintah desa hanya membantu Kantor Pos dalam menyampaikan KPS maupun BLSM kepada calon penerima.
“Kita di desa hanya membantu sampaikan ke calon penerima. Walaupun dia [Mujiyono] dapat BLSM, orangnya juga tidak ada, rumahnya sudah kosong, orangnya pergi tidak tahu ke mana. Keluarganya juga tidak ada,” ujar Darmana, Minggu (14/7/2013).
Menurutnya, Mujiyono memang masih berstatus warga Karangsari karena belum ada pengajuan pencabutan sebagai warga oleh yang bersangkutan. Dirinya membenarkan Mujiyono memang kabur saat hendak dieksekusi tahun lalu. Semenjak dia menjadi tersangka kasus pidana, Pemdes sudah resmi memecatnya dari jabatan Kadus.
“Dia sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Dusun Kamal tahun kemarin setelah ada putusan MA yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Penggantinya baru akan dilantik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.