6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Seorang buronan polisi atas kasus uang palsu, masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Kasus ini diketahui saat pendataan yang dilakukan Pemkab Kulonprogo terkait Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikembalikan. Salah satunya ada nama Mujiyono yang beralamat di Dusun Kamal Desa Karangsari, Pengasih.
Mujiyono semula adalah Kepala Dusun (Kadus) Kamal, Desa Karangsari Pengasih. Namun, ia diberhentikan sejak terjerat kasus pidana dan kabur tahun 2011 silam.
Kepala Desa Karangsari, Darmana mengatakan dirinya tidak tahu awal mula masuknya nama Mujiyono dalam daftar penerima BLSM. Pasalnya, penentuan penerima BLSM langsung dari pemerintah pusat dan pemerintah desa hanya membantu Kantor Pos dalam menyampaikan KPS maupun BLSM kepada calon penerima.
“Kita di desa hanya membantu sampaikan ke calon penerima. Walaupun dia [Mujiyono] dapat BLSM, orangnya juga tidak ada, rumahnya sudah kosong, orangnya pergi tidak tahu ke mana. Keluarganya juga tidak ada,” ujar Darmana, Minggu (14/7/2013).
Menurutnya, Mujiyono memang masih berstatus warga Karangsari karena belum ada pengajuan pencabutan sebagai warga oleh yang bersangkutan. Dirinya membenarkan Mujiyono memang kabur saat hendak dieksekusi tahun lalu. Semenjak dia menjadi tersangka kasus pidana, Pemdes sudah resmi memecatnya dari jabatan Kadus.
“Dia sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Dusun Kamal tahun kemarin setelah ada putusan MA yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Penggantinya baru akan dilantik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.