KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026: Cek Jadwal Terbaru dan Tarif
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Ilustrasi protes kekerasan terhadap anak (Dok/JIBI/Solopos/Antara)
Harian Jogja.com, SLEMAN - Belum selesai kasus pembunuhan anak di bawah umur dalam kasus tewasnya Nanda, Polres Sleman dikejutkan lagi pembunuhan yang melibatkan pelajar berinisial JW.
JW merupakan salah satu dari ketiga tersangka yang ditangkap Polres Sleman, Rabu (17/7/2013) malam. Ia juga menjadi anggota geng atau gerombolan remaja.
Advokad Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pranowo, Kamis (18/7/2013) menyatakan para remaja atau pelajar memiliki keberanian membunuh seringkali berawal atau dipicu dari geng atau gerombolan mereka.
Jika dianalisa rata-rata keterlibatan remaja atau pelajar dalam kasus pembunuhan, penganiayaan dilakukan lebih dari satu anak dengan berbekal pengetahuan dari gerombolan mereka.
Semakin ia terikat dengan gerombolan maka semakin berani melakukan tindakan. Karena mereka berpikiran jika terjadi sesuatu pada diri mereka ada yang akan membantu.
"Saya melihatnya setiap tindak penganiayaan kemudian pembunuhan itu selalu dilakukan lebih dari satu anak, kalau sendiri tidak berani mereka," ungkapnya, Kamis (18/7/2013).
Hingga saat ini LPA DIY mencatat ada 11 geng pelajar di Jogja yang tersangkut hukum dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan. Masih ada belasan hingga puluhan lainnya yang tidak terdeteksi nama gengnya. Polemik gerombolan atau geng pelajar di Jogja, lanjut dia, memang sudah sangat mengkhawatirkan.
Kualitas pergerakan mereka kian meningkat baik terutama dari sisi aksi melakukan tindak kriminal tanpa didasari risiko. Hal itu sangat mempengaruhi remaja atau pelajar yang lain untuk melakukan tindakan yang sama.
Terkait kasus JW, kata dia, hal itu bisa dipengaruhi oleh gerombolan mereka yang berada di luar sekolah. Justru hal ini yang seringkali membahayakan karena dari gerombolan luar sekolah itu kemudian diadopsi untuk masuk ke dalam ke dalam sekolah. "Kalau kita lihat kasus yang JW itu karena gerombolan dari luar sekolah, ini juga berbahaya," imbuhnya.
Ia menyatakan pemerintah harus mampu mengurai keberadaan geng remaja di Jogja karena jika tidak akan menjadi seperti Jakarta. Bahkan ia melihat masih ada sejumlah sekolah yang menutupi keberadaan geng. Sekolah seringkali tidak mengakui jika di sekolah siswanya mendirikan geng. Hal ini tidak saja pada tingkat SMA namun juga SMP.
"Nanti bisa melebihi Jakarta, ada kebiasaan tawuran dan sejenisnya," kata dia. Pihaknya akan menindaklanjuti terkait kasus JW dan akan memberikan pendampingan dalam proses hukum sesuai hak-hak anak. (Sunartono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.