Pemkot Jogja Hentikan Izin Reklame Wall Painting

Rabu, 24 Juli 2013 15:32 WIB
Pemkot Jogja Hentikan Izin Reklame Wall Painting

Street artist Nase of the Netherlands spray-paints on a wall in Buenos Aires, June 9, 2009. REUTERS/Marcos Brindicci

Harian Jogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menghentikan pemberian izin untuk reklame "wall painting" sebagai langkah awal dari akan ditetapkannya aturan tersebut dalam rancangan peratuan daerah tentang penyelenggaraan reklame yang segera disahkan.

"Saat rancangan peraturan daerah itu disahkan sebagai peraturan daerah, diharapkan vendor pemasang reklame sudah mengerti dan tidak lagi mengajukan izin untuk reklame 'wall painting'," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Tugiyarto, Rabu (24/7/2013).

Sejak kebijakan tersebut ditetapkan, Tugiyarto mengatakan sudah menolak setidaknya tiga vendor pemasangan reklame "wall painting" yang mengajukan izin ke DPDPK. Sebagian besar adalah reklame dari provider telepon selular.

Menurut dia, kebijakan untuk tidak lagi memberikan izin pemasangan reklame "wall painting" tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah, lokasi pemasangan yang biasanya cukup sulit dijangkau.

"Karena lokasi yang sulit, maka penertiban pun sulit dilakukan. Biasanya, pemasang reklame juga enggan menghapus reklame yang sudah terpasang sehingga mangkrak," katanya.

Selain itu, lanjut Tugiyarto, dalam Perda Penyelenggaraan Reklame Kota Jogja jenis reklame "wall painting" tidak diatur secara khusus namun hanya menjadi bagian dari reklame jenis billboard tanpa cahaya.

"Jika raperda tersebut sudah disahkan dan masih ada reklame 'wall painting' di lokasi umum atau di persil pribadi, bisa dipastikan bahwa reklame tersebut tidak berizin dan harus ditertibkan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online