RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sebanyak 32 dari 236 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hilang dan belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang diperoleh Harian Jogja, raibnya sertifikat asli tersebut diketahui dari hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan pada tahun 2012 lalu.
BPK memberikan laporan Pemerintah Kabupaten Gunungkidl memiliki aset berupa tanah sebanyak 453 petak. Jumlah tersebut, sebanyak 236 sudah memiliki sertifikat dan 217 lainnya belum.
Dari total 236 asset tanah yang sudah disertifikasi, 32 di antaranya hilang dan hanya ada fotocopynya saja.
Pelaksana Tugas (Plt) DPPKAD Gunungkidul Supartono saat dikonfirmasi mengelak dikatakan hilang. Menurut dia, sertifikat itu masih ada namun posisinya dimana masih dicari. "Tidak hilang, mungkin ketelingsut. Kita sedang cari" kilahnya, Minggu (28/7/2013)
Karena hingga kini ke-32 sertifikat tersebut belum ditemukan, DPPKAD pun sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. "Kita sudah koordinasi dengan BPN," ucap Supartono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.