PENCURI TRUK DIBEKUK : Bawa Lari Truk, Kernet Dibekuk di Jalanan

Sunartono
Sunartono Rabu, 07 Agustus 2013 12:00 WIB
PENCURI TRUK DIBEKUK : Bawa Lari Truk, Kernet Dibekuk di Jalanan

Harianjogja.com, SLEMAN—Gupito, 28, warga Tambakrejo, Tempel Sleman dibekuk jajaran Reskrim Polres Sleman, Selasa (5/8/2013).

Tersangka yang juga kernet itu nekat membawa kabur truk box AB 9420 VB milik perusahaan plastik tempat ia bekerja.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin menjelaskan Gupito diketahui baru tiga hari bekerja di perusahan dan langsung melakukan aksinya saat mengantar plastik pesanan.

Aksi pencurian dilakukan Senin (5/8/2013) siang saat tersangka bersama sopir truk, Andre, 35, tengah mengantar plastik di Rumah Makan Pringgading di Jalan Magelang Kilometer 5, Mlati, Sleman.

Saat truk diparkir, kata Heru, Andre keluar dari truk untuk mengambil uang transaksi plastik. Tanpa curiga kepada tersangka, Andre pun meninggalkan kunci truk di dalam stop kontak kabin truk.

Tersangka kemudian membawa kabur truk box itu. Saat keluar dari rumah makan dan mendapati truk serta kernet Gupito tidak ada, Andre pun melapor ke Polres Sleman.

"Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak. Sempat melakukan penutupan sejumlah jalur," terang Heru di Mapolres Sleman Selasa (6/8/2013).

Setelah melakukan pelacakan beberapa jam di seluruh jalur keluar wilayah DIY - Jateng, Reskrim Polres Sleman kemudian mendapati dugaan truk yang dibawa tersangka di Jalan Magelang, tepatnya kawasan Krasakan, Lumbungrejo, Tempel, Sleman.

Sempat terjadi kejar-kejaran akhirnya truk yang kendarai tersangka berhasil tersalip dan pelaku diminta menghentikan laju truk. Kemudian langsung ditangkap tanpa perlawanan. Saat ditangkap tersangka membawa truk seorang diri kemudian digelandang ke Mapolres Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online