Duh, Panwaslu Kulonprogo Temukan 68 Orang Gila Terdaftar Jadi Pemilih

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Selasa, 03 September 2013 16:56 WIB
Duh, Panwaslu Kulonprogo Temukan 68 Orang Gila Terdaftar Jadi Pemilih

Harianjogja.com, KULONPROGO - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulonprogo menemukan 68 orang yang menderita sakit jiwa terdaftar sebagai pemilih sementara hasil perbaikan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kulonprogo, Pujarasa Satuhu di Kulonprogo, Selasa mengatakan kasus lain dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSKP) yakni 77 pemilih yang sudah memenuhi syarat tidak terdaftar, pemilih ganda sebanyak 66 orang, TNI/Polri sebanyak 11 kasus.

Selain itu, panwaslu menumukan banyak data identitas pemilih tidak lengkap sebanyak 2.078 temuan, pemilih terdaftar tetapi tidak memenuhi syarat, perbaikan penulisasn sebanyak 718 temuan, pemilih perubahan status TNI/Polri ke sipil belum terdaftar tifa kasus dan meninggal dunia tetapi terdaftar sebanyak 114 temuan.

"Atas temuan ini, kami sudah mengirim surat ke KPU [Komisi Pemilihan Umum] Kulonprogo, pada 26 Agustus 2013. Kami berharap, temuan dari hasil audit DPSHP ini supaya ditindaklanjuti sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT)," kata Pujarasa.

Ia mengatakan kecamatan yang banyak sekali temuannya yakni Kecamatan Panjatan,Wates, Galur. Di Kecamatan Panjatan banyak ditemukan kasus orang meninggal dan orang gila masih terdaftar sebagai pemilih.

Di Kecamatan Wates temuan yang paling banyak yakni identitas tidak lengkap yakni 967 atau lebih dari 40 persen dari hasil temuan. Di Kecamatan Galur ada 10 orang sakit jiwa terdaftar.

"KPU sudah melakukan perbaikan. Data perbaikan akan diumumkan pada 13 September, sebagai DPT," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis