Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman Dilanjutkan, 11 Lahan Dibebaskan
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Foto ilustrasi sepeda parkir di jalanan Tokyo, Jepang. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Pendapatan sektor parkir di Kabupaten Sleman baru mencapai Rp3,17 miliar hingga September 2026. Capaian tersebut masih berada di bawah target sekitar Rp5 miliar yang berasal dari parkir tepi jalan umum (TJU) dan Tempat Khusus Parkir (TKP).
Realisasi itu setara sekitar 63,6% dari total target. Dengan demikian, masih ada sekitar Rp1,82 miliar pendapatan parkir yang harus dikejar hingga akhir 2026.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet, mengatakan capaian dari sektor TJU menjadi salah satu yang masih rendah. Hingga September, pendapatan TJU baru mencapai Rp1.500.709.000 atau 56,72% dari target Rp2.646.000.000.
Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,15 miliar pendapatan TJU yang perlu dikejar untuk memenuhi target tahun ini. Wahyu mengatakan pihaknya masih berupaya agar target tersebut dapat tercapai.
“Yang TJU kita upayakan bisa tercapai,” kata Wahyu dihubungi, Senin (5/10/2026).
Pendapatan TKP Capai 71,26%
Sementara itu, capaian pendapatan dari Tempat Khusus Parkir (TKP) hingga September relatif lebih tinggi. Realisasinya mencapai Rp1.677.529.000 atau 71,26% dari target Rp2.354.000.000.
Dengan capaian tersebut, UPTD Pengelolaan Perparkiran masih perlu mengejar sekitar Rp676,47 juta dari sektor TKP hingga akhir tahun.
“Yang TKP mudah-mudahan tercapai,” katanya.
Jika pendapatan TJU dan TKP digabungkan, total penerimaan parkir Sleman sampai September mencapai Rp3.178.238.000. Jumlah itu setara sekitar 63,6% dari target Rp5 miliar.
DPRD Sleman Soroti Potensi Parkir
Di tengah capaian tersebut, Anggota Komisi B DPRD Sleman, Syukron Arif M, menilai masih terdapat sejumlah potensi pendapatan sektor parkir yang belum dimaksimalkan. Salah satunya terlihat dari ruas jalan yang dinilai memiliki potensi parkir tetapi belum optimal.
“Ruas jalan juga belum optimal, seperti Jalan Palagan. Ada tanah milik Pemda yang masih menganggur. Bisa dioptimalkan,” kata Syukron.
Menurut Syukron, peluang meningkatkan pendapatan juga masih terbuka melalui lokasi parkir khusus, termasuk area rumah makan dan ruang publik. Karena itu, DPRD Sleman mendorong identifikasi terhadap lokasi-lokasi tersebut agar potensinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain lokasi yang belum optimal, Syukron juga mengungkapkan adanya indikasi lokasi parkir di pelosok yang belum memiliki izin operasional. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi kebocoran pendapatan daerah.
“Masih banyak ruang yang bisa dimaksimalkan. Ada pelosok yang kami sinyalir belum punya izin operasional,” ujarnya.
Optimalisasi PAD untuk Kebutuhan APBD
Syukron mengatakan optimalisasi PAD menjadi penting karena Sleman perlu mengantisipasi berkurangnya sejumlah sumber pendapatan daerah. Komisi B DPRD Sleman mendorong pemerintah daerah menggali sumber PAD yang masih dapat dikembangkan untuk mencukupi kebutuhan APBD.
“TKD dipotong, kami tidak bisa diam saja. Kami akhirnya tempuh langkah dengan optimalisasi PAD. Ini untuk mencukupi kebutuhan APBD,” katanya.
Pemkab Sleman bersama DPRD, lanjut dia, telah menyiapkan target PAD 2027 sebesar Rp1,7 triliun. Menurutnya, sektor parkir hanya menjadi salah satu sumber yang masih bisa dioptimalkan.
Dishub juga dinilai masih memiliki potensi pendapatan lain, demikian pula dengan organisasi perangkat daerah lainnya. Syukron menilai peningkatan penerimaan perlu dilakukan dengan melihat potensi yang tersedia.
“Sleman masih ada potensi belum maksimal. Kalau sekadar naik tidak signifikan, pengaruhnya besar,” ujarnya.
Target PAD 2027 Perlu Berbasis Kajian
Syukron mengatakan penetapan target PAD perlu didasarkan pada kajian potensi. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki gambaran mengenai arah dan pertumbuhan penerimaan yang lebih jelas.
Pertumbuhan usaha baru, seperti warung dan tempat usaha lainnya, juga perlu diikuti pendataan. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat masuk dalam basis penerimaan.
“Dengan target yang berlandaskan kajian, trajektorinya jelas. Dengan munculnya warung-warung itu kan belum semuanya masuk. Pajak hiburan juga bisa kami optimalkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Pilur Bantul di 30 kalurahan berjalan lancar. DPRD meminta lurah terpilih merangkul semua elemen dan menjaga kebersamaan warga.
Malioboro full pedestrian akhir November 2026 dikhawatirkan membuat ojol terlambat mengambil order makanan dan berdampak pada performa driver.
Pemerintah menyiapkan isu strategis untuk pembahasan RUU Pemilu bersama Panja DPR, termasuk parliamentary threshold, dapil hingga AI.
Pieter Huistra mengungkap kondisi Frederic Injai dan Saiful Djoge yang masih cedera. Injai diprediksi pulih 1-2 bulan, Djoge 1-2 pekan.
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum menerima laporan dugaan pesta sabu di Rutan Depok. Penertiban lapas dan rutan akan dikoordinasikan.