Harga BBM 23 Agustus 2026, Pertamax Turun Jadi Rp15.950
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Harianjogja.com, SLEMAN-Yonas Refalusi Anwar, 18, pelaku pembunuhan siswi SMK YPKK 3 Sleman, Riya Puspita Restanti dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Agung Sadewo dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (23/9/2013).
Berarti sudah tiga terdakwa yang dituntut mati dalam kasus ini. Sebelumnya Hardani, anggota Polsek Kalasan dan Khairil Anwar juga dituntut hukuman mati dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (16/9/2013). Khairil Anwar adalah ayah dari Yonas. Ini berarti ayah dan anak dituntut hukuman mati dalam kasus tersebut.
Dalam sidang tertutup yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sriwati terdakwa lainnya, Edy Nur Cahyo, 20, dituntut 10 tahun penjara. Adapun pelaku yang sudah divonis adalah MSK, 17, dengan vonis 10 tahun penjara potong masa tahanan, SY, 17 divonis tujuh tahun penjara dan GS, 15 divonis lima tahun penjara.
Saat dibacakan tuntutan Yonas hanya terlihat menunduk dan menitikkan air mata. Seusai pembacaan tuntutan, Yonas langsung meminta pertimbangan kuasa hukumnya.
Keluar dari ruang sidang, anak Khairil Anwar itu langsung menunduk dan tidak mengangkat wajahnya sedikitpun. Terlebih saat kamera media mengarah padanya, dia langsung menutupi wajahnya dengan tangan dan berlari menuju ke sel tahanan PN Sleman.
Berdasarkan fakta di persidangan, Yonas dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesalahan ini tertuang dalam pertama pasal 286 KUHP jo pasal 55 ayat (1), kedua primair pasal 340 pasal 55 ayat (1) KUHP, ketiga pasal 362 KUHP dan keempat pasal 181 KUHP Jo pasa 55 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun Edy didakwa berlapis sesuai pasal 286 KUHP jo pasal 55 ayat (1), pasal 480 ke-2 KUHP dan pasal 181 KUHP Jo pasa 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Berbeda dengan Yonas, Edy nampak terlihat lebih tegar. Dia tidak menitikkan air mata saat dibacakan tuntutan. Bahkan saat keluar dari ruang sidang raut mukanya nampak biasa saja. Namun dia juga diam dan tidak ingin mengeluarkan satu patah katapun.
Kuasa hukum Yonas, Hanif Kurniawan mengatakan kurang sependapat dengan tuntutan ini. Pihaknya juga akan melayangkan keberatan, sebab Yonas hanya disuruh oleh otak utama, yakni Hardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Sekitar 350 buruh MTG belum mendapat kepastian PHK, sementara gaji disebut belum dibayar sejak April. DPRD DIY meminta persoalan segera dituntaskan.
PBB-P2 Sleman mencapai Rp86,34 miliar atau 95% target. Lima kapanewon dan 42 kalurahan telah lunas lebih awal.
37 remaja Kota Magelang unjuk potensi dalam Adujak GenRe dan Kreativitas PIK-R 2026 untuk menjadi agen perubahan.
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Longsor dinding Sungai Bedog Bantul akan ditangani BBWSSO pada 2027. Beronjong dibangun setelah saluran air di sekitar lokasi diperbaiki.