PEMBATASAN KARAOKE : Bupati Sleman Tak akan Keluarkan Izin Tempat Karaoke

Rabu, 02 Oktober 2013 11:04 WIB
PEMBATASAN KARAOKE : Bupati Sleman Tak akan Keluarkan Izin Tempat Karaoke

Ilustrasi Espos/Burhan aris Nugraha UNIK--Interior unik memang selalu memikat pelanggan. Pengelola rumah hiburan karaoke di Solo pun makin berani bereksplorasi menampilkan ciri dan karakter khas melalui pemilihan konsep interior yang tak biasa. Happy Puppy tampil nyentrik dengan ruang bertema ceria dengan dominasi warna terang (kiri). Bergaya ala idola di karaoke keluarga SOLOPOS 15 MEI 2010 HAL 5 BELANJA

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman akan membatasi jumlah tempat karaoke. Saat ini jumlah tempat karaoke di kabupaten paling utara di DIY itu berjumlah 14 titik.

Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan lagi mengeluarkan izin penyelenggaraan karaoke.

“Maka kalau ada rumah karaoke yang baru, itu adalah ilegal dan perlu penertiban. Sebab kami sudah mulai membatasi rumah karaoke,” kata Bupati Sleman di DPRD Sleman, Selasa (1/10/2013).

Pembatasan izin rumah karaoke kata Bupati, didasarkan pada beberapa pertimbangan, salah satunya keluhan warga.

“Tidak ada Perda atau Perbup yang membatasi hanya kebijakan saja. Sebab kami sudah mendapatkan banyak masukan dari warga. Untuk izin rumah karaoke baru tidak akan mengeluarkan lagi,” jelas Sri Purnomo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online