Data Warga yang Tinggalkan Kulonprogo Setahun Lebih akan Dihapus

Minggu, 03 November 2013 17:26 WIB
Data Warga yang Tinggalkan Kulonprogo Setahun Lebih akan Dihapus

Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kulonprogo yang belum melakukan perekaman data e-KTP telah dipanggil hingga tiga kali, namun tidak datang.

Kepala Disdukcapil Kulonprogo Bambang Pidekso mengatakan wajib KTP yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 11% dari total 369.931 wajib KTP.

Mereka telah dipanggil sebanyak dua sampai tiga kali tapi tidak datang. Bambang menduga mereka sudah tidak tinggal di Kulonprogo.

"Kami akan melakukan penghapusan data kependudukan terhadap mereka yang belakangan diketahui sudah lebih dari setahun tidak tinggal di Kulonprogo," ungkap Bambang, Jumat (1/11/2013).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online