Peringatan Tak Direspon, Panwaslu Gunungkidul Tertibkan Atribut Kampanye

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 14 November 2013 19:05 WIB
Peringatan Tak Direspon, Panwaslu Gunungkidul Tertibkan Atribut Kampanye

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul , menertibkan atribut kampanye partai dan calon legislator di lokasi-lokasi yang menyalahi aturan, Kamis (14/11/2013).

Penertiban dilakukan dari mulai ruas jalan utama di Wonosari sampai Lajan Jogja-Wonosari di Kecamatan Patuk.

"Hari ini [kemarin] kita menertibkan 4 bannser, 74 pamplet, 10 bendera dan 15 baliho,” kata Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan Budi Haryanto, di sela kegiatan.

Menurut Budi, renncananya penertiban terus dilakuksan seluruh wilayah di Gunungkidul. Panwaslu sebelumnya juga sudah memberikan peringatan kepada sejumlah partai politik agar mencopot atribut yang melanggar.

Namun sebagian besar peringatan melalui surat itu tidak direspon. “Ada beberapa yang merespon namun kebanyakan tidak menanggapi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online