Polres Sleman Tangkap Tiga Pengedar Ganja Lintas Wilayah

Rabu, 20 November 2013 19:00 WIB
Polres Sleman Tangkap Tiga Pengedar Ganja Lintas Wilayah

Ilustrasi ganja (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap tiga orang pengedar ganja pekan lalu. Ketiga kurir itu adalah IN, 30, warga Trihanggo, Gamping, Sleman kemudian EK, 33, warga Sidomulyo, Gulon, Salam, Magelang dan R0, 35, warga Wates, Kulonprogo.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan penangkapan ketiga kurir ganja berkat informasi dari masyarakat atas kecurigaan IN. Polisi pun bergerak menangkap IN kali pertama di rumahnya. Setelah diperiksa, keterangan IN mengarah pada adanya tersangka lain.

Akhirnya polisi memburu EK dan RO yang juga terlibat dalam jaringan ini. Termasuk RO juga merupakan kurir tetapi EK dalam aksinya lebih sering bertindak sebagai penghubung antara IN dan RO.

"Kalau RO ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Kulonprogo. EK juga dicari disana tapi tidak ada. Kemudian dilacak sampai Magelang dan tertangkap," terangnya, Rabu (20/11/2013).

Dari ketiga tersangka pihaknya mengamankan ganja seberat 5,99 gram yang dibungkus dalam satu paket di dalam kertas. Selain sebagai kurir ketiganya juga pemakai ganja.

Mereka biasanya menikmati ganja dengan mengambil beberapa item di dalam pembungkus yang akan di edarkan. "Asal muasal barang masih kami selidiki," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online