BAYI DI LEMARI : Ibu Bayi Boleh Sekolah, Diberi Cuti Tiga Bulan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 22 November 2013 17:49 WIB
BAYI DI LEMARI : Ibu Bayi Boleh Sekolah, Diberi Cuti Tiga Bulan

Ilustrasi kelulusan siswa SMA (JIBI/Solopos/dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Mekar, bukan nama sebenarnya, siswi SMA yang menyimpan bayinya dalam almari tak akan diberhentikan dari sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Kabupaten Bantul Suhirman mengatakan, siswa warga Kecamatan Pundong itu masih boleh bersekolah. Namun ia saat ini diminta cuti selama tiga bulan terlebih dahulu untuk mengurus bayinya.

Setelah itu baru sekolah lagi. Namun, sekolah lewat guru Bimbingan Konseling (BK) menurutnya harus melakukan pendampingan.

Kebijakan itu sudah disampaikan ke sekolah tempat remaja 16 tahun itu menuntut ilmu. "Kalau sekolah kami bolehkan asal ada pendampingan," terang Suhirman ditemui Jumat (22/11/2013).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD yang membidangi masalah pendidikan, Jupriyanto menilai, kendati siswi tersebut telah melahirkan anak, sekolah tetap menjadi hak siswa.

Apalagi kasus ini menimpa remaja yang belum dewasa atau berusia 17 tahun. "Sekolah tetap harus dilanjutkan itu hak dia," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online