Aset Tumbuh, DPRD DIY Minta Kontribusi BUMD Diperbesar

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Rabu, 07 Oktober 2026 23:37 WIB
Aset Tumbuh, DPRD DIY Minta Kontribusi BUMD Diperbesar

Karyawan PT Taru Martani mengemas cerutu yang siap dikirim ke Amerika. Taru Martani merupakan salah satu BUMD milik Pemda DIY./Harian Jogja-Dokumen

Harianjogja.com, JOGJA— Pertumbuhan aset badan usaha milik daerah (BUMD) dinilai belum cukup menjadi ukuran keberhasilan kinerja perusahaan daerah. Komisi B DPRD DIY meminta peningkatan aset juga diikuti kemampuan menghasilkan keuntungan serta memperbesar kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.

Sorotan tersebut salah satunya diarahkan pada perkembangan Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY. Hingga September 2026, unit tersebut telah mencatat aset sebesar Rp2,41 triliun.

Anggota Komisi B DPRD DIY, Ajrudin Akbar, mengatakan pertumbuhan aset tetap merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, dana masyarakat yang dihimpun serta pembiayaan juga perlu terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan perbankan.

“Ketika aset berkembang tentu kita apresiasi. Tetapi dana masyarakat juga perlu terus ditingkatkan karena masih relatif kecil dibandingkan aset yang dimiliki. Pembiayaan juga perlu ditingkatkan sesuai dengan aturan perbankan,” kata Ajrudin, Rabu (7/10/2026).

Aset Rp2,41 Triliun, Laba Rp67,17 Miliar

Hingga September 2026, Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY mencatat aset Rp2,41 triliun. Sementara itu, dana masyarakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,05 triliun dan dana yang disalurkan kepada nasabah sekitar Rp1,39 triliun.

Dari kegiatan usaha tersebut, Bank BPD DIY Syariah membukukan keuntungan Rp67,17 miliar hingga September. Untuk sepanjang 2026, keuntungan ditargetkan mencapai Rp97 miliar, meningkat dibandingkan capaian Rp80,4 miliar pada tahun sebelumnya.

Ajrudin menilai semakin baik kinerja usaha BUMD, semakin besar pula peluang keuntungan yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah. Karena itu, pertumbuhan usaha perlu dibarengi pengelolaan yang sehat agar tidak berhenti pada peningkatan nilai aset.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, juga melihat perkembangan Bank BPD DIY Syariah sebagai salah satu gambaran masih terbukanya ruang pengembangan BUMD.

“Kinerja BPD DIY Syariah cukup menarik, terutama melihat perkembangan asetnya,” ujar Andriana.

Menurut Andriana, keberadaan BUMD memiliki posisi penting karena perusahaan daerah tidak hanya menjalankan kegiatan usaha. BUMD juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap perekonomian sekaligus pendapatan daerah.

Dana Usaha Rp1 Triliun Sudah Disalurkan

Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY, Arif Wijayanto, mengatakan pihaknya menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sekaligus mengejar kinerja bisnis sebagai bagian dari BUMD.

Dana usaha sebesar Rp1 triliun yang diberikan kepada unit tersebut juga telah disalurkan seluruhnya. Penyaluran dilakukan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembiayaan nasabah.

“Prinsipnya adalah syariah, tetapi tetap bisnis. Kami tetap memberikan kontribusi sebagai BUMD kepada Pemerintah Daerah DIY,” kata Arif.

Dari dana yang disalurkan, sekitar Rp1,07 triliun digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara itu, Rp325,8 miliar digunakan untuk kebutuhan konsumsi.

Salah satu sasaran utama pembiayaan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga September 2026, total pembiayaan kepada sektor UMKM mencapai Rp256,63 miliar.

Pasar BUMD Diminta Terus Diperluas

Anggota Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, menilai pengembangan pasar menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. Menurut dia, BUMD perlu lebih aktif melihat peluang kerja sama dengan berbagai sektor yang masih sesuai dengan bidang usahanya.

Khusus Bank BPD DIY Syariah, peluang pengembangan pasar dapat berasal dari UMKM, perguruan tinggi, rumah sakit, yayasan, hingga lembaga pendidikan. Perluasan pasar tersebut dinilai penting agar pertumbuhan usaha dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kontribusi BUMD kepada daerah.

Selain menjalankan kegiatan bisnis, Bank BPD DIY Syariah juga menjalankan fungsi sosial. Sepanjang 2026, dana sosial perusahaan sebesar Rp800 juta telah disalurkan kepada 23 penerima.

Penyaluran dana sosial tersebut antara lain ditujukan untuk sektor pendidikan dan lembaga pendidikan berbasis masyarakat.

Arif mengatakan pengembangan Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY tetap ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperluas layanan Bank BPD DIY. Pengembangan tersebut bukan untuk menggantikan layanan konvensional.

Penguatan usaha diarahkan untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kontribusi kepada Pemerintah Daerah DIY. Dengan demikian, pertumbuhan aset diharapkan berjalan bersama peningkatan kinerja bisnis dan manfaat yang diberikan BUMD kepada daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online