Soroti Beda Tafsir Hakim di Sengketa Kontrak, Ahmad Arif Raih Doktor
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Harianjogja.com, SLEMAN – Kecelakaan karambol melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Magelang Km 18 Tempel, Desa Lumbungrejo, Tempel, Kamis (9/1/2014) sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu tapi dua mobil mengalami kerusakan cukup parah di bagian belakang.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa berawal saat mobil Toyota Rush Nopol B 1109 FKA datang dari arah utara ke selatan. Mobil berhenti di lokasi kejadian tepatnya di simpang empat Tempel karena rambu menunjukkan lampu merah. Di belakangnya menyusul mobil Terios Nopol AA 999 YY yang dikemudikan Iswadi, 49, asal Semarang.
Selanjutnya perlahan dari belakang Terios juga berhenti minibus Izuzu ELF nopol N 7062 RA dikemudikan Feri, 33, asal Jawa Timur. Saat itu Feri tengah membawa rombongan wisatawan asal Rusia.
Setelah ketiga mobil tersebut berhenti menunggu lampu merah berganti hijau, dari arah belakang melaju bus Nopol B 7071 FGA membawa rombongan pelajar SMP dari Bogor Jawa Barat yang akan study tour di Jogja. Diduga karena remb blong, bus tetap saja melaju meski kendaraan di depannya berhenti.
Bus pariwisata itu pun menabrak ELF dari belakang. Tabrakan cukup keras, membuat ELF juga menghantam mobil di depannya, Terios hingga pecah kaca bagian belakang. Sedangkan kondisi ELF mengalami kerusakan cukup parah pada body dan kaca bagian belakang. Sementara Rush kerusakannya tak terlalu parah.
Menurut penuturan Feri yang juga sopir ELF ia membawa delapan orang wisatawan asal rusia di dalam mobil yang dia kemudikan. Mereka usai mengunjungi Borobudur dan akan melanjutkan perjalanan ke Kraton Jogja.
"Tidak ada yang luka tapi sempat terlempar dari tempat duduk," ungkapnya, saat ditemui, Kamis (9/1/2014).
Iswadi, pengemudi Terios mengaku kaget saat tiba-tiba mobilnya ditabrak dari belakang. Mobilnya mengalami kerusakan, kaca belakang pecah secara keseluruhan. "Suaranya keras, kaget sekali," ujarnya.
Panit II Lalulintas Polsek Tempel Iptu Bambang menjelaskan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kecelakaan itu. Pihaknya memediasi untuk mencari kesepakatan dari pihak penabrak dan pemilik mobilnya rusak. Diduga penyebab kecelakaan rem tidak berfungsi dengan baik.
"Menurut pengakuan sopir bus, ia mengerem tapi mungkin tidak berfungsi dengan baik," terang dia kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Single parent di Kulonprogo berpenghasilan rata-rata Rp50.000 sehari, tetapi masuk Desil 9 dan khawatir KIP-K serta BPJS PBI dicabut.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Kulonprogo membangun irigasi perpipaan gravitasi senilai Rp485 juta untuk mengatasi krisis air sawah padi di wilayah perbukitan.
DPR menilai penindakan TPPO modus pengantin pesanan penting untuk melindungi korban dan mencegah eksploitasi serta kekerasan.