Gunungkidul Tak Lagi Daerah Tertinggal, Jangan Limpahkan Kesalahan Pada Guru

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 24 Januari 2014 11:33 WIB
Gunungkidul Tak Lagi Daerah Tertinggal, Jangan Limpahkan Kesalahan Pada Guru

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gunungkidul Tommy Harahap membenarkan langkah Bupati Badingah yang membuat surat tidak masuk daerah tertinggal ke Pemerintah Pusat.

Kepada Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, per 26 Maret, Badingah menyatakan Gunungkidul tidak memenuhi persyaratan sebagai daerah tertinggal. Surat bernomor 800/421/1650 dikirim pada 26 Maret 2013.

“Surat itu sudah benar karena yang menentukan status kabupaten menjadi daerah tertinggal bukan kami [Pemerintah Kabupaten] tapi pemerintah pusat,” kata Tommy kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati, Kamis (23/1/2014).

Dia menduga ada kesalahpahaman sehingga perubahan status itu berakibat pada keharusan guru yang menerima tunjangan daerah khusus untuk mengembalikan.

Badingah berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk memperjelas status tunjangan yang sudah diterima sebanyak 265 guru daerah khusus.

“Segera berkoordinasi untuk mencari solusi menjawab keresahan guru,” ucapnya dalam jumpa pers, kemarin.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul Budi Utama mendorong pemkab untuk memperjuangkan nasib guru daerah khusus ke pemerintah pusat. “Jangan sampai melimpahkan kesalahan pada guru penerima tunjangan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online