Viral Kasus Shinta Komala Libatkan Anggota, Polda DIY Turun Tangan
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Harianjogja, JOGJA - Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Diksar Mapala) yang menghanyutkan satu orang mahasiswa diketahui pihak Kampus Amikom. Hal ini dikatakan Kabag Humas Amikom, Erik hadi Saputra, Minggu (26/1/2014)
Erik mengatakan jika kegiatan Mapala Amikom ini merupakan kegiatan tahunan. Pihak panitia juga telah mengurus semua izin yang dibutuhkan termasuk meminta izin orangtua mahasiswa.
“Kami juga meminta surat keterangan resmi dari orangtua, yakni surat kesanggupan ikut dalam acara dan tidak menuntut jika terjadi kecelakaan. Dua surat ini harus ditandatangani orangtua masing-masing mahasiswa calon Mapala,” jelas Erik.
Seperti diberitakan sebelumnya Dua peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Diksar Mapala) Amikom Jogja hanyut di Sungai Oyo, di Dusun Dodogan Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Bantul, Minggu (26/1) sekitar pukul 14.00 wib.
Kedua korban adalah Ruly Wahyu Bintoro asal Sragen Jawa Tengah dan Riski Kurniawan asal Serang, Jawa Barat. Ruly bisa diselamatkan, sementara Riski Kurniawan hanyut tenggelam terbawa arus Sungai Oyo dan masih dicari Tim SAR Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.